Sukoharjo — Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2016, Satuan Lalulintas Polres Sukoharjo berhasil menindak pelanggaran 750 pelanggaran lalulintas. Pelanggran ini didominasi oleh pelajar yang mengendari motor tidak mempunyai Surat Ijin mengemudi (SIM).
“Pelanggaran paling banyak kita tindak adalah pelajar yang mengendarai kendaraan namun tidak memiliki SIM. Semua bentuk pelanggaran kita tindak langsung sebagai upaya membiasakan tertib saat arus mudik lebaran mendatang,” kata Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Finan Sukma Radipta, Senin (23/5).
Selain pelanggara kelengkapan kendaraan, petugas juga menindak pelanggaran kasat mata yang berpotensi terjadi lakalantas. Tidak hanya kendaraan pribadi, kendaraan umum dan angkutan barang melanggara peraturan lalulintas ditindak tegas.
Dari 750 pelanggran yang dikenai tindakan langsung, 227 pelanggaran pelajar tidak memiliki SIM, 157 kendaraan tidak laik jalan, 105 pemotor yang tidak memakai helm dan 87 pelanggaran batas muatan dan dimensi. Selain itu 61 melawan arus, pelanggaran zebra cross 53, pelanggran parkir liar 44, boncengan lebih dari dua 8, mobil barang mengangkut orang 7, dan mengemudikan tidak wajar, satu.
“Selama tujuh hari Operasi Patuh Candi, masih banyak kita jumpai kurangnya kesadaran berperilaku tertib berlalulintas. Maka dari itu, kita himbau kepada orang tua untuk memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya, mengingat usia pelanggran terbanyak antara 15-18 tahun,” tandasnya.