Minggu, Juni 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Penghentian Sejuta PNS Bakal Diganti dengan Sistem IT

by
30 Mei 2016 | 04:15
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Pemerintahan Jokowi-JK tengah menggodok aturan rasionalisasi atau pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air. Targetnya, satu juta PNS akan diberhentikan hingga 2019 mendatang.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, rencana pengurangan jumlah PNS hingga satu juta ini masih menunggu proposal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Namun, belanja negara dipastikan akan dihemat dengan kebijakan ini.

BacaJuga

Seorang Pegawai Kementerian Agama Diduga Bertindak Asusila, Terancam Sanksi Berat

Terbukti Nyabu, ASN Ini Divonis 8 Bulan

Rahmat Erwin Abdullah Raih Emas, Mimpi Jadi PNS Segera Terwujud

“Ya (jumlah anggaran dihemat) dikali satu juta jumlah gajinya. Tapi kan harus semacam ada pesangon,” ucap Bambang di Jakarta, Minggu (29/5).

Bambang meyakini, pengurangan jumlah PNS ini tidak akan mempengaruhi pelayanan ke masyarakat. PNS yang diberhentikan ke depannya bisa saja digantikan oleh sistem IT yang lebih canggih.

“Ya enggak lah (mengurangi pelayanan). Yang harusnya dirampingkan kan yang dianggap fungsinya sudah tergantikan oleh yang ada maupun oleh sistem. Kalau kita (Kementerian Keuangan) kan butuh untuk yang penerimaan pajak dan bea cukai. Mungkin kita ada pengurangan terutama dengan bidang-bidang yang bisa digantikan. Kan sudah banyak yang online dan pakai IT. Itu kita pengurangan kebutuhan pegawai,” jelas Bambang.

Meski demikian, Bambang masih enggan menyebut berapa besar pesangon yang didapat oleh PNS yang diberhentikan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) secara rasional, bukan emosional.

Menurut Yuddy, rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS harus dilakukan untuk menekan belanja pemerintah. Tak tanggung-tanggung, Yuddy menargetkan akan mengurangi 1 juta PNS hingga 2019 mendatang.

“Pemerintahan ini dibangun dengan rasionalitas, tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional. Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing. Masa anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dari belanja publik?. Pemerintahan ada untuk mensejahterakan publik. Pegawai itu alatnya, bagaimana roda pemerintahan bisa dijalankan,” kata Yuddy seperti ditulis situs kementerian di Jakarta, Jumat (18/3).

Yuddy menyebut, saat ini ada sekitar 244 kabupaten/kota yang komposisi belanja aparatur pada APBD-nya di atas 50 persen. Hal tersebut merupakan fenomena pemerintahan yang kurang rasional, harusnya sebagian besar APBD dialokasikan untuk belanja publik.

“Karena itu harus ada rasionalisasi pegawai. Diawali audit organisasi, dilanjutkan pemetaan pegawai, serta nantinya berujung pada pengurangan pegawai secara proporsional sesuai dengan kondisi objektif masing-masing,” ungkap Yuddy.

Rencana rasionalisasi saat ini masih dalam pengkajian jajaran Kementerian PAN-RB. Pengurangan PNS akan dilakukan melalui beberapa tahap dan semua itu akan dilakukan dengan pendekatan yang rasional. Dalam waktu dekat, Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.

Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang 2015-2019.

[idr]

Sumber : merdeka.com

Tags: penghentianpnsRasionalisasi

Previous Post

Longsor Sebabkan Jalan Antar Desa Putus

Next Post

Demi Perdalam Agama, Sakti Tinggalkan Sang Pacar

Berita Terkait

Seorang Pegawai Kementerian Agama Diduga Bertindak Asusila, Terancam Sanksi Berat

Seorang Pegawai Kementerian Agama Diduga Bertindak Asusila, Terancam Sanksi Berat

23 Juni 2022
Polisi Menangkap Lima Pengoplos Tabung Elpiji

Terbukti Nyabu, ASN Ini Divonis 8 Bulan

1 Juni 2022

Rahmat Erwin Abdullah Raih Emas, Mimpi Jadi PNS Segera Terwujud

22 Mei 2022

Penabrak Pengendara Motor Hingga Meninggal Diamankan Polisi

23 Maret 2022

Sejumlah Kantor OPD DIY Tutup Gegara ASN Terpapar Covid-19

17 Februari 2022

Meski Jumlah PNS Minim, Pemkab Wonogiri Ingin Raih Predikat Sangat Baik Sistem Meritokrasi

8 Desember 2021
Next Post

Demi Perdalam Agama, Sakti Tinggalkan Sang Pacar

Terkini

Konser Dream Theater Diadakan Setelah Rock In Solo

Konser Dream Theater Diadakan Setelah Rock In Solo

25 Juni 2022
Para Wanita Wajib Tahu! Ini Tips Traveling Sendirian Agar Aman

Para Wanita Wajib Tahu! Ini Tips Traveling Sendirian Agar Aman

26 Juni 2022
Bus Pariwisata Rem Blong, Hancurkan Warung dan Bangunan

Bus Pariwisata Rem Blong, Hancurkan Warung dan Bangunan

25 Juni 2022
Pemkot Bagikan 211 Sepeda kepada Penyuluh KB

Pemkot Bagikan 211 Sepeda kepada Penyuluh KB

25 Juni 2022
ITBMP Pangandaran Studi Banding PT ke UMUKA

Turnamen Bulutangkis Remaja dan Anak Warnai HUT Bhayangkara ke-76

25 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved