Wonogiri — Sekolah akan mendapat sanksi tegas jika dalam penerimaan siswa didik baru (PPDB) SD hingga SMA terbukti melakukan pungutan liar (Pungli). Disdik Wonogiri pun berharap, PPDB tahun ini lebih beradab.
“Tidak boleh ada pungutan Rp 1 pun dalam penerimaan siswa baru, termasuk pengadaan baju seragam di semua tingkatan, kecuali sekolah TK masih boleh,” jelas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri, Siswanto, Selasa (31/5)
Siswanto minta para kepala sekolah yang melakukan PPDB ekstra hati-hati karena momen ini sangat peka dan rentan terjadi penyelewengan.
Lebih lanjut dikatakan, jika diketahui pihak sekolah menarik biaya pada PPDB maupun pengadaan seragam baru akan dijatuhi sanksi tegas dari Disdik.
“Biasanya Pungli itu direkayasa dalam bentuk sumbangan sukarela, itu jelas tidak boleh,” katanya.
Sedang PPDB 2016 untuk jenjang TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB negeri dimulai 27-30 Juni, sekolah swasta 28 Juni-1 Juli, tingkat SMA/SMK sederat negeri 27-30 Juni, 27 Juni-1 Juli (swasta).