Kamis, Juni 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Alex Noerdin Bakal jadi Tersangka?

by
4 Juni 2016 | 11:34
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menegaskan masih terus mengembangkan kasus dana hibah dan bansos Sumatera Selatan (Sumsel) yang sudah menjerat dua orang jadi tersangka yakni, mantan Kepala Kesbangpol Propinsi Sumsel Ikhwanudin dan Kepala BPKAD Propinsi Sumatera Selatan Laonma Tobing.

Arminsyah mengakui tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini. Namun, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menjerat pihak yang diduga ikut terlibat tersebut.

BacaJuga

Tahun 2024, Pemkab Boyolali Targetkan Bentuk 85 Desa Anti Korupsi

Cegah Korupsi, Perangkat Desa se-Klaten Dapat Bimbingan Langsung KPK

Turun ke Desa, Tim KPK Ingatkan Kades dan Perangkatnya Tidak Korupsi

“Sudah ada dua tersangka masih terus dikembangkan oleh penyidik,” kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Jumat (3/6).

Disinggung apakah pihak yang ditelusuri keterlibatannya adalah Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Arminsyah tak menampiknya. Saat ini, kata dia, peran Alex Noerdin masih didalami penyidik.

“Ya tergantung perkembangan, tergantung fakta berkembang kalau dalam pemeriksaan ada orang terlibat ya pokoknya cukup bukti kita jadikan tersangka,” jelas dia.

Lebih jauh, Arminsyah menuturkan saat ini masih menghitung kerugian negara dari total dana hibah dan bansos Sumatera Selatan sebesar Rp 2,1 Triliun tersebut.

Sebelumnya, dalam kasus ini Alex Noerdin sudah tiga kali masuk ruang penyidikan Jampidsus. Dia diperiksa secara maraton dan masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kuat dugaan, Alex Noerdin diperiksa lantaran mengetahui rentetan rasuah tersebut. Bahkan, Kejagung pun tengah mempertimbangkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap politikus Golkar tersebut.

Sedangkan dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Laonma Tobing dan mantan Kepala Kesbangpol Sumsel berinisial Ikhwanudin.

[ren]

Sumber : merdeka.com

Tags: alex noerdinJampidsuskorupsitersangka

Previous Post

Pemain Feyenoord Nonton Laga Persis

Next Post

Di Matteo Latih Aston Villa

Berita Terkait

Tahun 2024, Pemkab Boyolali Targetkan Bentuk 85 Desa Anti Korupsi

Tahun 2024, Pemkab Boyolali Targetkan Bentuk 85 Desa Anti Korupsi

26 Mei 2023
Cegah Korupsi, Perangkat Desa se-Klaten Dapat Bimbingan Langsung KPK

Cegah Korupsi, Perangkat Desa se-Klaten Dapat Bimbingan Langsung KPK

26 Mei 2023

Turun ke Desa, Tim KPK Ingatkan Kades dan Perangkatnya Tidak Korupsi

25 Mei 2023

KPK Geledah Kantor Kemensos, Usut Dugaan Korupsi Bansos Beras

24 Mei 2023

Dugaan Korupsi TIK Karaganyar, Dua Tersangka Dituding Bersekongkol

22 Mei 2023

Kadisdikbud Karanganyar Sesalkan Pegawai Jadi Tersangka Korupsi TIK

20 Mei 2023
Next Post

Di Matteo Latih Aston Villa

Terkini

Beraksi di Jalan Solo-Sragen, Gerombolan Bersenajata Tajam Dibekuk

Beraksi di Jalan Solo-Sragen, Gerombolan Bersenajata Tajam Dibekuk

1 Juni 2023
Polres Klaten Beri Penghargaan kepada Khoirudin Mustakim Peraih Medali Emas SEA Games Kamboja

Polres Klaten Beri Penghargaan kepada Khoirudin Mustakim Peraih Medali Emas SEA Games Kamboja

1 Juni 2023
Datangi Rudy, Pengurus Baru Golkar Solo Ingin Bersinergi dengan PDIP

Rudy Sebut Tak Menutup Kemungkinan Golkar dan PDIP akan Berkoalisi

1 Juni 2023
Cuaca Panas Jadi Hambatan Atlet NPC Indonesia, Asupan Nutrisi dan Cairan Dipantau

Cuaca Panas Jadi Hambatan Atlet NPC Indonesia, Asupan Nutrisi dan Cairan Dipantau

1 Juni 2023
BRM Kusumo Putro: Segera Sahkan Perdes BUMDes Berjo!

BRM Kusumo Putro: Segera Sahkan Perdes BUMDes Berjo!

1 Juni 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved