Rabu, Mei 25, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Kasus Sumber Waras, Fadli Zon: KPK Bodoh Beneran?

by
18 Juni 2016 | 11:20
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Indonesia Raih 3 Besar SEA Games 2021, Puan: Salut untuk Tim Merah Putih

Pidana Cabul LGBT dan Kumpul Kebo akan Diatur dalam RKUHP

Puan Minta Pemerintah Alokasikan Dana Subsidi bagi Warga Miskin

Timlo.net — Wakil Ketua DPR Fadli Zon ngotot menuding ada yang janggal dalam kesimpulan KPK atas kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras. Menurut dia, hasil audit BPK yang menunjukkan ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar sudah bisa membuktikan bahwa ada pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

“Hasil audit BPK itu harus dikatakan benar, kalau misalkan salah, hasil audit itu harus dibuktikan di pengadilan. Kalau saya lihat ada yang abaikan audit BPK ini KPK seperti bukan lembaga yudisial,” ujar Fadli dalam diskusi dengan topik ‘Mencari Sumber Yang Waras’ di Warung Daun Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6).

Wakil Ketua Partai Gerakan Indonesia Rakyat (Gerindra) ini juga mengaku ada kejanggalan yang terjadi dalam kesimpulan KPK. Dia melihat KPK mengesampingkan hasil audit BPK lalu mengutamakan pendapat para ahli.

“Sejak kapan kerugian negara bisa dianulir oleh keterangan ahli. Audit BPK harus diterima apa adanya, ini akan mendatangkan persoalan hukum dan ketatanegaraan,” ujarnya lagi.

Padahal, lanjut Fadli, BPK sudah menggunakan dua Perpres dalam mengaudit pengadaan lahan RS Sumber Waras.

“Ada Perpres 71 Tahun 2012 yang jadi dasar. Kemudian ada Perpres 40 Tahun 2014. KPK ini pura-pura bodoh atau bodoh beneran? Dalam temuan BPK menggunakan keduanya,” terangnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan sejauh ini belum ada indikasi kuat kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Maka dari itu KPK akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut program Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait hal itu.

“Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara. Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya, nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami,” kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).

“Dalam waktu dekat inilah (mengundang BPK), apakah minggu depan atau minggu berikut, pokoknya sebelum Hari Raya,” imbuhnya.

Agus menjelaskan proses pengusutan kasus ini KPK berlangsung lama karena perlu pendapat ahli. Dia mengaku ada beberapa ahli yang didatangkan KPK misalnya dari UI, UGM, dan MAPI.

“Mengundang itu, dan menyandingkan dengan temuan-temuan BPK. Nah tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya tadi saya bilang mau ketemu lagi dengan satu instansi, itu kita pengen undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kita,” tuturnya. [bal]

Sumber: merdeka.com

Tags: dprKPKRS Sumber WarasWakil Ketua DPR Fadli Zon

Previous Post

Piala Eropa, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Next Post

Miris, Siswa SMP Cabuli Belasan Bocah

Berita Terkait

Indonesia Raih 3 Besar SEA Games 2021, Puan: Salut untuk Tim Merah Putih
Nasional

Indonesia Raih 3 Besar SEA Games 2021, Puan: Salut untuk Tim Merah Putih

23 Mei 2022
DPR: Pansus Jiwasraya Bukan Politis, tapi Kawal Penegakan Hukum
Nasional

Pidana Cabul LGBT dan Kumpul Kebo akan Diatur dalam RKUHP

22 Mei 2022
Puan Minta Pemerintah Alokasikan Dana Subsidi bagi Warga Miskin
Nasional

Puan Minta Pemerintah Alokasikan Dana Subsidi bagi Warga Miskin

22 Mei 2022
9 Anggota DPR dan 80 Pegawai Setjen DPR Positif Covid-19, Puan Kembali Terapkan Sistem WFH
Nasional

Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker, Puan: Jangan Euforia Berlebihan

20 Mei 2022
Ada Banyak Cara Terapkan Nilai Antikorupsi di Kehidupan
Nasional

Ada Banyak Cara Terapkan Nilai Antikorupsi di Kehidupan

20 Mei 2022
Jelang Iduladha, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat Atasi PMK
Ekonomi

Jelang Iduladha, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat Atasi PMK

18 Mei 2022
Next Post

Miris, Siswa SMP Cabuli Belasan Bocah

Terkini

419 Jemaah Karanganyar Berangkat Haji Tahun Ini, 86 Cadangan

Sebelum Terbang ke Tanah Suci, Calhaj akan Diswab PCR

25 Mei 2022
Suhu di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celsius, Ini yang Perlu Disiapkan Jemaah Haji

Suhu di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celsius, Ini yang Perlu Disiapkan Jemaah Haji

25 Mei 2022
Xiaomi 12 Ultra Akan Dirilis pada Mei 2022?

Xiaomi 13 dan 13 Pro Mungkin Dirilis Lebih Cepat

25 Mei 2022
Tangani Banjir Rob Pantura, Ganjar Siapkan Dua Langkah

Tangani Banjir Rob Pantura, Ganjar Siapkan Dua Langkah

25 Mei 2022
Besok Adik Jokowi Menikah, Jalan Depan Graha Saba Diterapkan One Way

Besok Adik Jokowi Menikah, Jalan Depan Graha Saba Diterapkan One Way

25 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved