Wonogiri – Kepala Desa (Kades) Songbledeg, kecamatan Paranggupito, Sutoto, resmi ditahan. Dia menjalani masa penahanan di Rutan Kelas II B Wonogiri.
“Sebelum kita titipkan di Rutan Wonogiri, dia harus menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit,” ujar Kasie Pidsus Kejari Wonogiri Hafidz Muhyidin mewakili Kajari Wonogiri Tri Ari Mulyanto, Senin (27/6).
Menurutnya,secara kasat mata, kondisi kesehatan Sutoto sehat. Namun sesuai prosedur, tersangka kasus dugaan korupsi APBDes ini harus menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Kalau nantinya hasil pemeriksaan ada suatu hal yang berkaitan dengan kesehatannya, maka upaya penahanan tersangka kita pending (tunda-red),” katanya.
Sedang penahanan tersangka Kades Songbledeg sendiri berlaku selama 20 hari ke depan terhitung mulai 27 Juni hingga 16 Juli dan dapat diperpanjang hingga 40 hari.
“Untuk kasus ini baru tahap penyusunan berkas. Mungkin setelah Lebaran nanti sudah masuk tahap pelimpahan,” jelasnya.