Klaten — Sidang beragendakan vonis kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Klaten berlangsung rusuh. Penonton sidang menyerbu terdakwa dan majelis hakim. Suasana rusuh tersebut merupakan simulasi yang digelar PN Klaten, Kamis (28/7).
“Tujuan simulasi ini untuk membuat SOP (Standart Operating Prosedure) bila terjadi kerusuhan,” ujar Wakil Kepala PN Klaten, Bongbongan Silaban.
Dari pantauan, simulasi sidang kasus pembunuhan itu digelar di ruang sidang utama PN Klaten. Seorang terdakwa kasus pembunuhan yang duduk di kursi pesakitan berkali-kali membantah dakwaan majelis hakim. Akibatnya suasana menjadi riuh.
Pengunjung dan keluarga korban mulai mengumpat dan mengeluarkan kata-kata kasar. Mereka terprovokasi karena terdakwa selalu mengelak. Bahkan seorang pengunjung melompati pembatas dan melemparkan kursi. Beruntung, petugas kepolisian yang berjaga sigap dan segera mengevakuasi majelis hakim dan terdakwa ke luar ruang sidang.
“Dengan simulasi ini diharapkan majelis hakim dan petugas PN tidak panik. Kadang-kadang penonton sidang yang memprovokasi bisa membuat sidang jadi rusuh,” imbuh Bongbongan.
Sementara itu, Kasubag Dal Ops Bagian Operasi Polres Klaten, AKP Nanik Suryani menerangkan, bila terjadi kerusuhan, pengamanan terhadap majelis hakim dan terdakwa menjadi prioritas utama. Adapun sebanyak 20 personel gabungan dari Polres dan Polsek Ketandan dilibatkan dalam simulasi tersebut.
“Yang pertama dievakuasi adalah hakim dan terdakwa. Setelah itu menenangkan massa. Untuk jumlah personel keamanan tergantung potensi kerawanan. Jika sidang biasa ada 10 personel yang berjaga,” terang AKP Nanik.