Jumat, Juni 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

PT KAI Tunda Eksekusi Rumdin

by
1 September 2016 | 21:04
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

Solo – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops VI menunda proses eksekusi pengosongan tiga rumah dinas (rumdin) lantaran menunggak uang sewa. Penghuni rumah diberikan kelonggaran untuk memeuhi pembayaran uang senilai Rp 4,4 Miliar.

“Kalau bisa, kami akan berupaya untuk menempuh jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini,” terang Humas PT KAI Daop VI Eko Budiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (1/9).

BacaJuga

KA Manahan Relasi Solobalapan-Gambir Resmi Beroperasi, Ini Makna Nama Manahan

PT KAI Launching KA Banyubiru, Catat Jadwal dan Tarif Tiketnya

Kuasa Hukum Tolak Kliennya Dieksekusi, Gara-Gara Putusan MA Salah Ketik Jenis Kelamin

Terkait penundaan eksekusi tersebut, Eko mengungkapkan, sebenarnya sudah ada eksekutor yang standby di kawasan Stasiun Purwosari. Namun, pihaknya masih melakukan koordinasi dan pertimbangan lain perihal eksekusi yang bakal dilakukan. Meski begitu, ia mengakui masih belum keluarnya ijin dari pihak kepolisian serta pertimbangan kemanusiaan terhadap penghuni rumah dinas tersebut.

”Polresta Solo belum mengeluarkan ijin eksekusi, jadi kami juga belum secara penuh mendapatkan legalitas eksekusi. Termasuk pertimbangan kemanusiaan yang kami hadapi,” ungkapnya.

Meski diberi kelonggaran bukan berarti eksekusi pengosongan itu batal dilakukan. PT KAI masih menunggu respon dari penghuni rumah dinas untuk memenuhi syarat administratif sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai penyewa. Jika tidak maka di waktu yang tidak dapat ditentukan akan dilakukan pengosongan  secara paksa.

“Kami mengharapkan bisa secara kekeluargaan tapi sesuai aturan. Jika tidak, kami bisa kena KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang penghuni rumah dinas, Prihadi Kelan Prawoto (66) mendatangi DPRD Kota Solo pada, Rabu (31/8) kemarin. Dia mengaku, mendapat surat perihal Pengosongan Aset Rumah Perusahaan yang dikirim kepada penghuni saat ini.

Dari sepuluh unit rumdin yang ada, hanya tiga unit yang akan dieksekusi karena menunggak pembayaran sewa sesuai ketentuan PT KAI sejak tahun 2009. Ketiganya masing-masing menempati rumah nomor 5 atas nama Bambang Santoso, nomor 6 atas nama Ibu Wono dan nomor 7 atas nama Prihadi Kelan Prawoto.

Tags: daops vieksekusipt kairumdin

Previous Post

Minim Pasokan, Elpiji Melon Langka di Pasaran

Next Post

Rayakan HUT, Polwan Bagikan Helm

Berita Terkait

KA Manahan Relasi Solobalapan-Gambir Resmi Beroperasi, Ini Makna Nama Manahan

1 Juni 2023

PT KAI Launching KA Banyubiru, Catat Jadwal dan Tarif Tiketnya

1 Juni 2023

Kuasa Hukum Tolak Kliennya Dieksekusi, Gara-Gara Putusan MA Salah Ketik Jenis Kelamin

26 Mei 2023

Mulai 1 Juni Jadwal Kereta Daop 6 Yogyakarta Berubah

24 Mei 2023

Asyik, Penumpang Bisa Beli Beragam Produk UMKM di Dalam Kereta Api

19 Mei 2023

PN Klaten akan Eksekusi 17 Lahan Proyek Tol Solo-Jogja

9 Mei 2023
Next Post

Rayakan HUT, Polwan Bagikan Helm

Terkini

Perkuat Lini Serang, PSIS Semarang Datangkan Pemain Timnas Timor Leste

Perkuat Lini Serang, PSIS Semarang Datangkan Pemain Timnas Timor Leste

2 Juni 2023
Trio Emas SEA Games Bergabung, Komposisi Tim Borneo FC Telah Lengkap

Trio Emas SEA Games Bergabung, Komposisi Tim Borneo FC Telah Lengkap

2 Juni 2023
Prof Nunuk: Guru Penggerak adalah Pemimpin Pendidikan Masa Depan

Prof Nunuk: Guru Penggerak adalah Pemimpin Pendidikan Masa Depan

2 Juni 2023
Catat! Ada Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Ini Tarif Sewanya

Catat! Ada Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Ini Tarif Sewanya

2 Juni 2023
Jemaah Haji Kloter 1 Solo Jadi Rombongan Pertama yang Tiba di Makkah

Jemaah Haji Kloter 1 Solo Jadi Rombongan Pertama yang Tiba di Makkah

2 Juni 2023













  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved