Timlo.net – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menginstruksikan Propam untuk mendalami isu dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Wakapolda Lampung Kombes Pol Krishna Murti terhadap seorang perempuan. Menurutnya, penyelidikan akan dilakukan secara tertutup.
“Iya ini kita dapat informasi juga dari media. Saya sudah minta Propam untuk melakukan pendalaman,” kata Tito di Mabes Polri, Jumat (16/9).
Tito menjelaskan, sebelum memeriksa pihak-pihak terkait, Propam akan lebih dulu mencari data atau bukti terkait isu yang viral di media sosial tersebut.
“Kita akan mulai dari mencari data dulu lah,” ujar dia.
Kendati begitu, mantan Kapolda Metro Jaya ini memastikan akan segera memanggil Krishna untuk dimintai keterangan perihal isu penganiayaan tersebut.
“Iya pasti. Dan yang bersangkutan sudah menyatakan dalam media juga mengatakan dia tidak melakukan itu,” pungkas Tito.
[tyo]Sumber: merdeka.com