Solo – Belasan kios Pasar Ayu Balapan yang dijadikan lokasi indekos mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif. Mereka menuding lurah pasar kurang tegas dalam melakukan penertiban.
“Kalau lurah pasarnya tegas, gak akan terjadi seperti itu,” terang Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto, Rabu (21/9).
Politikus PKS ini berpendapat, seharusnya sikap tegas lurah pasar dibutuhkan untuk menciptakan suasana tertib di Pasar Ayu, Balapan. Sehingga, penyalahgunaan kios untuk dijadikan indekos dengan uang sewa sebesar Rp 300 ribu per bulan tidak terjadi. Bahkan, telah berlangsung berbulan-bulan.
“Lurah pasar harus mendapat peringatan. Pasar tempat berjualan, bukan untuk kos-kosan,” tandas Sugeng.
Untuk memastikan kios pasar difungsikan sebagaimana mestinya, Sugeng mendorong agar optimalisasi pasar tak hanya berhenti pada pembangunan fisik. Ia mendorong adanya langkah strategis supaya pasar tetap hidup. Problem yang ada selama ini, berpengaruh terhadap kondisi pasar yang kemudian menjadi mangkrak.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Umar Hasyim mengatakan, temuan penyelahgunaan kios pasar tersebut menjadi salah satu wujud kelemahan DPP dalam hal pengawasan pasar.
“Harus segera ditindaklanjuti supaya tak berlarut-larut,” tegasnya.