Solo – Komisi II DPRD Solo melakukan sidak pembangunan gedung pertemuan Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Rabu (21/9) siang. Dalam sidak yang dilakukan, wakil rakyat tersebut mendapati temuan kayu yang digunakan untuk struktur gedung belum layak digunakan.
“Spek kayu jati yang digunakan memang oke, tapi ini masih terlalu muda. Masih mengandung kadar air yang banyak,” terang Anggota Komisi I DPRD Kota Solo, Wawanto.
Menurut Politikus PDI Perjuangan ini, tingginya kadar air menyebabkan bentuk kayu menjadi melengkung. Seharusnya, penggunaan kayu yang diperuntukkan sebagai struktur bangunan mesti berkadar air rendah untuk menghindari perubahan bentuk kayu dalam kondisi tertentu.
“Kalau musim panas, kayu akan mengkerut. Lalu, dari diameter kayu, lantaran masih muda tentu ukurannya kecil. Ini saja cuma 25 cm, idealnya kan 30 cm,” jelasnya.
Dirinya khawatir, perubahan bentuk kayu terjadi akan berpengaruh pada kualitas bangunan di masa mendatang. Terlebih, penggunaan kayu tersebut digunakan pada struktur seperti jendela atau kusen.
“Pengaruhnya dalam masa mendatang, jendela susah ditutup atau membuka sendiri. Ini karena, kayu yang masih berusia muda mengalami perubahan struktur,” katanya.
Meski begitu, secara kesuluruhan progres pembangunan senilai Rp 1,36 Miliar tersebut sesuai target. Hingga kini, proyek yang dikerjakan CV Delima itu sudah mencapai 90 persen. Targetnya, selesai pada Oktober mendatang dengan masa pembangunan 150 hari.