Timlo.net – Terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso, mengaku disuruh mantan Dirkrimum Mabes Polri, Kombes Krishna Murti, untuk mengaku sebagai pembunuh Mirna.
Menanggapi pengakuan Jessica, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, mempersilakan pihak Jessica mengadu ke Propam jika memang punya bukti adanya paksaan demikian oleh Krishna.
“Jadi kaitan-kaitan ketidakpuasan terhadap proses penyidikan yang dilakukan itu mekanismenya melalui pelaporan ke Divisi Propam Polri atau kalau di Polda Metro bidang propam. Nah nanti hasilnya bisa diketahui dari situ. Nanti akan diselidiki,” ujarnya, Kamis (29/9).
Selain itu, Jessica juga sempat mengatakan kalau dirinya mengalami tekanan dari pihak kepolisian saat pemeriksaan. Martinus kembali menegaskan, apapun keluhan yang disampaikan Jessica dipersilakan melapor ke propam Polri.
“Nanti kita akan lihat, kita akan selidiki kita akan tanya penyidik-penyidik ini. Apa yang terjadi,” ujarnya.
“Jadi kami pihak Polri mendorong mereka yang mengalami tindakan apa kesewenang-wenangan atau adanya penyimpangan pada saat proses penyidikan bisa dilaporkan,” jelas dia.
[lia]Sumber: merdeka.com