Solo — Menjelang masa rotasi alat kelengkapan legislatif, masing-masing fraksi atau partai untuk menjaga kondusifitas. Jangan sampai muncul konflik antar masing-masing kader selama periode pergantian tersebut terjadi.
“Kami tidak ingin terjadi gejolak sehingga harus dilakukan secara arif,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Umar Hasyim, Kamis (27/10).
Menurut Umar, wewenang pergantian alat kelengkapan legislatif sepenuhnya berada di partai. Mereka berhak menentukan apakah ada kader yang mesti berganti jabatan. Hal serupa berlaku pada pergantian pimpinan dewan. Meski tak diatur secara mengikat, tapi ada peluang pergantian pimpinan sesuai ketetapan partai.
“Itu kan kebijakan partai. Kalau pergantian pimpinan, setiap partai punya skala prioritas termasuk poin penilaian,” urainya.
Sementara itu, terkait rotasi di tubuh fraksi PAN di DPRD Kota Surakarta, Umar mengungkapkan sejauh ini belum ada pembicaraan lebih lanjut. Meski sudah ada pembicaraan yang menyinggung hal itu, namun belum sampai ke tahapan serius.
“Belum ada pembicaraan ke arah itu,” jelasnya.
Namun, jika nantinya ada pergantian, maka harus melalui pembahasan dari fraksi untuk kemudian ke tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Surakarta. Khusus untuk pergantian pimpinan, mekanismenya harus berdasar rekomendasi tingkat diatasnya.
“Kan masih di Februari atau Maret, masih ada kemungkinan pembahasan nanti, tapi sampai sekarang belum ada pembahasan khusus,” katanya.