Timlo.net – Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Syofwatillah Mohzaib alias Opat, diperiksa di Mapolda Sumatera Selatan untuk kasus penipuan. Pemeriksaan terhadap anak angkat Marzuki Alie tersebut untuk terakhir kali sebelum dilakukan gelar perkara.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Faisol Majid mengungkapkan, pada pemeriksaan kedua kali ini penyidik menyodorkan 16 pertanyaan kepada Opat. Pertanyaan mengarahkan kepada kronologis kejadian dan apakah Opat menerima uang dari pelapor.
“Kemarin sempat batal karena sakit. Kita ajukan 16 pertanyaan,” ungkap Faisol Majid, Senin (7/11).
Menurutnya dalam waktu dekat pihak akan melakukan gelar perkara. Sebelumnya, ada sekitar 12 saksi turut diperiksa dalam kasus ini.
“Opat tidak bakal lagi kita periksa, ini yang terakhir. Secepatnya kita gelar perkara,” ujarnya.
Diketahui, pemeriksaan terhadap anggota DPR asal Provinsi Sumsel itu terkait laporan pengusaha perkebunan kelapa sawit Mularis Djahri yang masuk pada 1 September 2013. Berdasarkan laporan No.LP-B/540/IX/2013, Opat diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang milik Mularis sebesar Rp 2,5 miliar.
[lia]Sumber: merdeka.com