Timlo.net – Dua orang yang menjabat Dirjen di Kementerian Agama (Kemenag) akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pemanggilan tersebut sudah dijadwalkan oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Dua dirjen kemenag kita undang, sudah kita layangkan undangan, tinggal nanti Menteri Agama nunjuk siapa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, Selasa (8/11).
Selain saksi dari Dirjen Kemenag, dikatakan Agus, masih banyak saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini. Termasuk, saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak pelapor dan terlapor.
“Masih banyak lagi, karena tidak hanya saksi yang kita cari tapi ada saksi yang dihadirkan pelapor dan terlapor. Cukup banyak,” ujar dia.
Kendati begitu, Agus enggan mengungkap siapa-siapa saksi yang akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan penistaan agama itu. Dia hanya menjelaskan, total saksi dalam kasus ini akan diumumkan secara resmi jelang gelar perkara secara terbuka.
“Nanti secara resmi disampaikan setelah diminta klarifikasi jelang gelar terbuka baru kita simpulkan berapa nanti kita sampaikan,” ujarnya.
[tyo]Sumber: merdeka.com