Solo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap basah satu pasangan mesum di Taman Ronggowarsito, Jurug, dalam sebuah operasi yang dilakukan pekan lalu. Penangkapan dilakukan setelah Satpol PP mengawasi dari jembatan yang berada di atas taman di tepi Bengawan Solo.
“Waktu kita awasi ada beberapa pasangan. Tapi yang tertangkap cuma satu. Yang lain lolos,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arief Darmawan, Selasa (15/11).
Pasangan yang ditangkap saat itu tengah melakukan perbuatan asusila. Keduanya langsung ditahan dan dibawa ke kantor Satpol PP di kompleks Balaikota Solo. Mereka tidak dikenakan sanksi apapun selain pembinaan dari Satpol PP.
“Yang kita tangkap kemarin sudah usia dewasa. Sudah bekerja jadi karyawan,” kata dia.
Kawasan Taman Ronggowarsito sejak lama dikenal sebagai tempat pasangan berbuat asusila. Selain tidak ada penerangan yang memadai, kawasan itu relatif sepi dan tidak terlihat dari jalan utama.
Keberadaan tenda Pedagang Kaki Lima (PKL) di tempat itu pun seolah memberi tempat yang nyaman bagi mereka. Tenda-tenda itu hanya dipakai berjualan sejak pagi hingga sore hari.
“Coba saja kalau malam lewat sana. Pasti ada yang lagi pacaran,” kata salah satu warga Pucangsawit, Wardoyo.