Solo – Aduan yang datang dari salah seorang transmigran asal Takalar, Sulawesi Selatan atas nama Setyo Riyanto dinilai Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Solo sebagai masalah pribadi. Bukan atas nama kelompok yang mayoritas justru telah betah menetap di kawasan tersebut.
“Kebanyakan dari mereka (Gelombang yang berangkat-red) merasa betah d isana. Cuman, Pak Setyo aja yang merasa tak puas berada di sana,” terang Kepala Dinsosnakertrans Kota Solo, Sumartono Kardjo, Selasa (15/11).
Sebelumnya, Setyo Riyanto mendatangi Komisi IV DPRD Kota Solo beberapa waktu lalu. Dia mengeluhkan terkait, ketersediaan lahan untuk digarap dan pemberian jaminan hidup.
Menurut Sumartono, lahan yang digunakan Setyo terpotong. Pihaknya juga telah menawarkan solusi supaya pindah ke kapling lain dengan lahan yang memadai sesuai perjanjian bagi para transmigran.
“Kalau yang lain, rata-rata masih punya sisa lebih dari 100 meter persegi lahan. Kebetulan di tempat Pak Setyo ini lebih minim karena kepotong,” terangnya.
Sedangkan, terkait masalah pemberian jatah hidup mekanisme dari pemerintah pusat tak diberikan dalam bentuk uang. Melainkan, dalam bentuk sembako. Para transmigran telah menerima hingga bulan Desember.
“Memang ada banyak problem. Masukan kami, agar pemberian jaminan hidup dilakukan dengan lebih mudah, paling tidak lewat ke Dati II. Tapi teknisnya tak mudah sebab ini alur seluruh nasional,” katanya.
Terkait masalah tersebut, Ketua Komisi IV, Hartanti menegaskan persoalan ini hendaknya menjadi evaluasi program transmigrasi di masa mendatang. Harus ada, koordinasi pemerintah asal dengan daerah tujuan.
“Paling tidak ada kesepakatan jika masalah timbul sewaktu-waktu. Kalau seperti ini, siapa yang mau tanggung jawab memulangkan. Kalau sudah lebih tiga bulan kan sudah tercatat warga setempat. Otomatis bukan kewenangan kita lagi,” tegasnya.