Solo – Maraknya kasus penipuan berkedok penggandaan uang menjadi perhatian serius oleh Bank Indonesia. Menyikapi hal itu, masyarakat dihimbau untuk waspada dan tidak mudah terpengaruh dengan modus atau iming-iming tersebut.
“Modus penggandaan uang memang bermacam-macam, namun biasanya dalam tumpukan uang teratas dan paling bawah itu asli, namun yang tengah hanya potongan kertas seukuran uang,” ujar Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia, Hasiholan Siahaan, Selasa (15/11).
Dalam seminar “Peran Bank Indonesia dan Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Sistem Pembayaran” yang digelar di Kantor Perwakilan BI Solo tersebut, ia juga menegaskan bahwa untuk menyikapi hal itu berbagai upaya telah dilakukan BI untuk meminimalisir modus pemalsuan uang.
“Bahkan dalam proses mencetak uang kertas kita ada teknik rectoverso. Dengan teknik tersebut saat uang kertas diterawang ada gambar atau ornamen yang membentuk logo BI,” jelasnya.
Sampai saat ini rectoverso adalah unsur pengaman yang sulit dipalsukan. Bahkan metode pengamanan seperti itu, menurutnya sudah digunakan oleh beberapa negara lain, seperti Malaysia dan Uni Eropa.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Bandoe Widiarto dalam kesempatan yang sama menambahkan, dengan adanya seminar tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman kepada para penegak hukum dan juga penyelenggara jasa keuangan mengenai aturan BI.