Sabtu, Mei 21, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota Dewan Dipolisikan

by
22 November 2016 | 06:26
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Setelah menerima aduan dari salah satu lembaga swadaya masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyelidiki dugaan ijazah palsu milik anggota DPRD Kabupaten Serang, berinisial A dari Fraksi Hanura.

Anggota dewan berinisial A diduga menggunakan ijazah palsu paket c dari Dinas Pendidikan (Dindik) Jakarta. Ijazah palsu itu oleh A digunakan saat mendaftar sebagai calon legislator (Caleg) pada Pemilu 2014 silam.

BacaJuga

Tanpa Dibayar, Warga Bangun Rumah Anggota Dewan

Adolf Hitler Menang Pilkada di Sebuah Negara Afrika

Jelang Pilkada Serentak 2020, Jokowi: Stop Fitnah dan Hoaks

“Kami terima fotocopi ijazah yang diduga palsu itu,” kata Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Budi Bathara, Senin (21/11).

Penyelidik telah mengonfirmasi, nomor ijazah milik A yang diduga palsu itu kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Jakarta. Dindik Jakarta menegaskan tidak pernah menerbitkan nomor ijazah setingkat SLTA itu atas nama A.

“Sudah kita klarifikasi, keterangan sudah cukup menguatkan,” kata Budi.

Dugaan penggunaan ijazah palsu itu semakin menguat setelah penyelidik juga mengonfirmasi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.

“Sudah. Cocok antara yang ada di KPU dan di kita (fotokopi ijazah),” kata Budi.

Budi mengaku penyelidik tinggal memenuhi satu syarat lagi sebelum kasus ini ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

“Kalau sudah penyidikan, akan ada upaya paksa (penyitaan dokumen asli),” kata Budi.

[rnd]

Sumber : merdeka.com

Tags: anggota dewanhanuraijazah palsu

Previous Post

Kejati Jatim : Penjualan Aset Rugikan Negara Rp 11 M

Next Post

Bermodal Atribut PNS, Wanita Ini Gondol Ratusan Juta

Berita Terkait

Kasus Tewasnya Enam Anggota FPI, PCNU Solo: Serahkan Sepenuhnya ke Polri
Solo dan Sekitar

Tanpa Dibayar, Warga Bangun Rumah Anggota Dewan

13 Desember 2020
Adolf Hitler Menang Pilkada di Sebuah Negara Afrika
Manca

Adolf Hitler Menang Pilkada di Sebuah Negara Afrika

4 Desember 2020
Jelang Pilkada Serentak 2020, Jokowi: Stop Fitnah dan Hoaks
Nasional

Jelang Pilkada Serentak 2020, Jokowi: Stop Fitnah dan Hoaks

27 Januari 2020
OSO Didesak Mundur dari Ketum Hanura, Wiranto Ungkit Pakta Integritas
Detik

OSO Didesak Mundur dari Ketum Hanura, Wiranto Ungkit Pakta Integritas

18 Desember 2019
Wiranto Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura
Detik

Wiranto Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura

18 Desember 2019
OSO Tolak Posisi Wantimpres, Ada Apa?
Detik

OSO Tolak Posisi Wantimpres, Ada Apa?

13 Desember 2019
Next Post

Bermodal Atribut PNS, Wanita Ini Gondol Ratusan Juta

Terkini

Sepekan Dibuka, Lebih 80 Ribu Jemaah Haji Lunasi Bipih

89.715 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat ke Tanah Suci

21 Mei 2022
Peluru Nyasar Polisi Kenai Pengendara Ojek Online dan Mobil Penjual Ayam Goreng

Terdengar Tembakan dari Sebuah Rumah, Warga Komplek Ini Resah

21 Mei 2022
Pemkab Klaten Genjot Swasembada Kedelai untuk Mengurangi Impor

Pemkab Klaten Genjot Swasembada Kedelai untuk Mengurangi Impor

21 Mei 2022
Bikin Kumuh Kawasan Benteng Vastenburg, Satpol PP Bakal Tertibkan 63 PKL

Bikin Kumuh Kawasan Benteng Vastenburg, Satpol PP Bakal Tertibkan 63 PKL

21 Mei 2022
Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

Masih Ada 2.572 Formasi PPPK Tahap III di Klaten, Semuanya Guru

21 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved