Solo – Sebanyak 2.200 pengendara kendaraan bermotor terjaring dalam Operasi Zebar Candi yang digelar sejak tanggal 16 November lalu. Sebagian besar, pengguna kendaraan bermotor tidak melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan.
“Sejak diberlakukan Operasi Zebra selama 11 hari, sudah ada 2.200 pengendara motor terjaring,” terang Wakasat Lantas Polresta Solo, AKP Made Ray mewakili Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Syafi’i, Minggu (27/11).
Selain untuk menegakkan aturan tertib berlalu lintas di Kota Bengawan, operasi Zebra Candi yang digelar juga untuk menekan angka kecelakaan di sejumlah titik rawan laka. Sejumlah titik yang ditengarai kerap terjadi kecelakaan meliputi, Jalan A Yani, Jalan Adi Sucipto dan Jalan Slamet Riyadi.
“Harapannya, dengan adanya operasi Zebra Candi ini angka pelanggar lalu lintas dan kecelakaan makin menurun,” kata Made Ray.
Seperti diberitakan sebelumnya, Operasi Zebra digelar serempak mulai tanggal 16 November hingga 29 Noverber besok. Pengurangan angka kecelakaan dan penegakan aturan berkendara menjadi poin penting dalam penyelenggaraan operasi tersebut.