Klaten — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menerima Anugerah Dana Rakca 2016. Penghargaan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada Bupati Klaten Sri Hartini di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/12).
”Anugerah ini diberikan karena daerah berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2015 dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah,” terang Ketua DPRD Klaten Agus Riyanto kepada wartawan, Kamis (8/12).
Bonus dari penghargaan itu, Pemkab Klaten menerima Dana Insentif Daerah (DID) 2017 mencapai puluhan miliar rupiah. Selain pertimbangan penyelesaian keuangan APBD tepat waktu, dan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menurut Agus, Anugerah Dana Rakca menjadi nilai tambah bagi Kabupaten Klaten untuk menerima DID.
”DID yang diterima tahun 2017 Rp 55,6 Miliar. Alokasinya untuk infrastruktur, sudah masuk di APBD 2017,” ujar Agus Riyanto.
Informasi dihimpun, selain Klaten, terdapat 6 daerah Provinsi dan 29 Kabupaten/Kota se-Indonesia lainnya yang mendapat penghargaan serupa dan berhak menerima DID tahun 2017.