Jumat, Juni 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Simpan Dua Paket Sabu, Pengusaha Reklame Ditangkap

by
21 Desember 2016 | 21:32
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Pengusaha advertesing terkenal di Kota Solo, Kuntarto Setyantoro alias Kuncoro (45) dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Solo. Dia kedapatan membawa dua paket sabu seberat hampir satu gram. Kuncoro, dibekuk aparat saat sedang sakau di tempat usaha reklamenya di Jalan Ronggo Warsito No 3, Kampung Baru, Pasarkliwon, pada Jumat (9/12) lalu.

“Untuk kasus narkoba yang kami tangani ini, kami proses lebih, tidak ada toleransi bagi tersangka yang terbukti menyimpan atau kedapatan membawa narkoba lepas dari jeratan hukum,” tegas Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Ari Sumarwono mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ahmad Luthfi, Rabu (21/12).

BacaJuga

Pencurian di Rumah Pengusaha Wonogiri Belum Terungkap, Korban Desak Polisi Ungkap Pelaku

Sopir Bus AKAP yang Terindikasi Narkoba Ternyata Usai Nyabu di Tangerang

Dorong Semangat Anak Muda Berwirausaha, Ketua BMI Solo: Wirausaha Bantu Masyarakat

Informasi yang dihimpun Timlo.net menyebutkan, tersangka yang merupakan residivis di kasus yang sama ini sebelumnya pernah tertangkap di Kawasan Kediri, Jawa Timur. Namun dalam putusan hukum, dia hanya divonis rehabilitasi. Sekitar tiga bulan lalu, Kuncoro membuka usaha reklame di Jalan Ronggo Warsito, Kampung Baru, Pasarkliwon. Namun saat berada di Solo, dia tetap memakai sabu-sabu hingga akhirnya ditangkap polisi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang kenalannya yang bernama Ewer warga Madiun. Hingga saat ini, Polisi masih memburu pria yang dimaksud tersebut. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu, pipet dan bong.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Tags: Pengusahasabusakau

Previous Post

Lor In Solo Tawarkan Bungalow untuk Liburan Keluarga

Next Post

Tak Tepat Waktu, Pelaksana Proyek Bisa Kena Denda

Berita Terkait

Pencurian di Rumah Pengusaha Wonogiri Belum Terungkap, Korban Desak Polisi Ungkap Pelaku

Pencurian di Rumah Pengusaha Wonogiri Belum Terungkap, Korban Desak Polisi Ungkap Pelaku

2 Mei 2023

Sopir Bus AKAP yang Terindikasi Narkoba Ternyata Usai Nyabu di Tangerang

30 April 2023

Dorong Semangat Anak Muda Berwirausaha, Ketua BMI Solo: Wirausaha Bantu Masyarakat

17 April 2023

Tiga Pemakai Sabu-Sabu di Wonogiri Dikukut Polisi

5 April 2023

Tujuh Pengedar Sabu dan Pil Koplo di Boyolali Dibekuk

5 April 2023

Jadi Bandar Sabu, Pasutri di Semarang Miliki Kekayaan Rp 8,5 Miliar

5 April 2023
Next Post

Tak Tepat Waktu, Pelaksana Proyek Bisa Kena Denda

Terkini

Perkuat Lini Serang, PSIS Semarang Datangkan Pemain Timnas Timor Leste

Perkuat Lini Serang, PSIS Semarang Datangkan Pemain Timnas Timor Leste

2 Juni 2023
Trio Emas SEA Games Bergabung, Komposisi Tim Borneo FC Telah Lengkap

Trio Emas SEA Games Bergabung, Komposisi Tim Borneo FC Telah Lengkap

2 Juni 2023
Prof Nunuk: Guru Penggerak adalah Pemimpin Pendidikan Masa Depan

Prof Nunuk: Guru Penggerak adalah Pemimpin Pendidikan Masa Depan

2 Juni 2023
Catat! Ada Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Ini Tarif Sewanya

Catat! Ada Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Ini Tarif Sewanya

2 Juni 2023
Jemaah Haji Kloter 1 Solo Jadi Rombongan Pertama yang Tiba di Makkah

Jemaah Haji Kloter 1 Solo Jadi Rombongan Pertama yang Tiba di Makkah

2 Juni 2023













  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved