Kamis, Maret 23, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Penulis Buku Jokowi Undercover Sudah Pernah Diperiksa

by
24 Desember 2016 | 22:02
in Nasional, Politik
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Keberadaan buku ‘Jokowi Undercover’ Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri, Prolog Revolusi Kembali ke UUD 45 Naskah Asli menuai kontroversial. Sang penulis buku, Bambang Tri, sebelumnya pernah diperiksa polisi. Bambang diperiksa terkait diskusi buku karyanya di Pendopo Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (19/12) malam lalu.

“Ada laporan dan (polisi) datang tiga minggu yang lalu. Harinya saya masih ingat betul, hari Jumat melakukan pemeriksaan kepada saya. Saya tiga minggu yang lalu diperiksa oleh Kepala Direktorat Cybercrime Polda Jateng, Pak Teddy,” ungkap Bambang Tri, Jumat (23/12).

BacaJuga

Pecat Zaenal Mustofa, Bambang Tri Mulyono Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Masih Ingat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi? Tim Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Mundur 

Bambang mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng yang dipimpin langsung oleh Kasubdit II EKonomi Khusus Direskrimsus Polda Jateng AKBP Teddy Fanani yang berlangsung di Blora, Jawa Tengah, sekitar tiga minggu yang lalu. Bambang mengaku pemeriksaan itu berlangsung cukup lama.

“Yang membuat lama kan polisi belum membaca buku saya. Jadi saya harus jelaskan satu per satu kepada mereka,” beber pria yang pernah menjadi wartawan media Jepang, Jakarta Simboen tahun 2001 ini.

Bambang tidak menyebutkan berapa lama dirinya menjalani pemeriksaan saat itu. Namun, yang pasti dirinya diperiksa sesuai tugas pokok kepolisian secara profesional.

Dia mengatakan, dalam pemeriksaan itu tidak ada intimidasi apalagi hal-hal yang berkait tentang pemaksaan pengakuan terhadap dirinya sehingga selama pemeriksaan berjalan dengan lancar. Bahkan, usai pemeriksaan, Bambang Tri meminta kepada penyidik dari kepolisian untuk menyampaikan bukunya yang saat ini santer menjadi perbincangan di dunia maya paska diskusi spontanitas di Pendopo Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang pada 19 Desember malam lalu itu ke atasanya.

“Mas saya akui Anda membantu kami dan akan kami laporkan ke atasan saya,” ungkap Bambang Tri menirukan pernyataan Kasubdit Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Teddy Fanani usai pemeriksaan saat itu.

Namun, sampai saat ini mantan wartawan Wawasan tahun 1992 sampai 1996 ini mengaku statusnya sebagai terperiksa tidak mengalami peningkatan status. Dirinya merasa jika statusnya sampai kini masih digantung.

Maka, merasa isi bukunya sudah memenuhi ketentuan dan kaidah dalam kepenulisan, Bambang Tri meminta polisi memastikan statusnya.

“Tiga minggu yang lalu jauh hari sebelum diskusi di Muntilan status saya sudah terperiksa. Semua yang saya sampaikan di Magelang (saat dikusi) sudah saya sampaikan ke penyidik. Kalau status saya tidak naik sebagai tersangka dikarenakan soal buku, saya rugi. Harus ada ketegasan,” ucapnya.

[gil]

Sumber: merdeka.com

Tags: Bambang TriJokowi Undercover

Previous Post

Seluruh Indonesia Siaga Satu

Next Post

Muspida Sapa Umat Kristiani di Solo

Berita Terkait

Pecat Zaenal Mustofa, Bambang Tri Mulyono Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Pecat Zaenal Mustofa, Bambang Tri Mulyono Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi

21 Maret 2023
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

21 Maret 2023

Masih Ingat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi? Tim Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Mundur 

21 Maret 2023

Sugik Nur Mengaku Didzalimi Saat Ditahan di Polda Jateng, Berikut Fakta Lengkapnya

3 Februari 2023

Reaksi Gibran Usai Bambang Tri Cabut Gugatan

30 Oktober 2022

Penulis ‘Jokowi Undercover’ Dituntut Empat Tahun

11 Mei 2017
Next Post

Muspida Sapa Umat Kristiani di Solo

Terkini

Bupati Sukoharjo Keluarkan Surat Edaran Jam Operasional Tempat Hiburan Malam

23 Maret 2023

Mayat Warga Palur Terbawa Arus Sampai ke Gondangrejo

23 Maret 2023
Warga Rela Antre 1.300 Porsi Bubur Banjar di Masjid Darussalam Solo

Warga Rela Antre 1.300 Porsi Bubur Banjar di Masjid Darussalam Solo

23 Maret 2023
Huawei Mate X3 Dirilis dengan Bodi Ringan Anti Air

Huawei Mate X3 Dirilis dengan Bodi Ringan Anti Air

23 Maret 2023
10 Proyek Strategis 2023, Bupati Yuni Utamakan Pembangunan Infrastruktur

10 Proyek Strategis 2023, Bupati Yuni Utamakan Pembangunan Infrastruktur

23 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved