Sragen – Masalah minuman keras (miras), perjudian dan prostitusi menjadi bahasan tersendiri dalam Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sragen. Konfercab mendesak Pemkab Sragen untuk segera menuntaskan Peraturan Daerah (Perda) Miras.
“Kami dari Komisi Rekomendasi mendorong agar Pemkat Sragen segera mewujudkan ada Perda Miras dan minuman beralkohol lainnya. Perda harus dipercepat,” kata Sekretaris Komisi Rekomendasi Konfercab PCNU Sragen, Arif Widodo, Sabtu (24/12).
Selain itu pihaknya juga mengharap Pemkab bisa bersikap tegas terhadap penyakit masyarakat lainnya, yaitu perjudian dan prostitusi. Dia menilai, di Bumi Sukowati banyak terjadi pratek prostitusi yang bisa merusak moral masyarakat.
Ketika ditemui Timlo.net usai Sidang Komisi Konfercab di Masjid Kauman Sragen, dia menyampaikan, prostitusi tidak saja marak di lokasi wisata seperti Gunung Kemukus, tapi juga di hotel-hotel dan tempat karaoke.
“Kalau memang tempat-tempat itu jadi ajang prostitusi, ya pemerintah harus tegas untuk menutupnya,” terang Arif.