Kamis, Mei 19, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Diduga Sebarkan Informasi Hoax, Sejumlah Situs Diblokir

by
1 Januari 2017 | 07:14
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Sejumlah situs yang diduga mengandung informasi hoax diblokir. Sedikitnya ada sembilan situs yang diblokir oleh Kemkominfo.

Kesembilan situs yang diblokir itu di antaranya Nahimunkar.com, Gensyiah.com, Kiblat.net, Islampos.com, Suaranews.com, Izzamedia.com, Voa-islam.com, Dakwahtangerang.com dan Bisyarah.com

BacaJuga

Dugaan Penggunaan Data Pribadi Secara Ilegal oleh Sejumlah Aplikasi Kembali Diusut

Soal Pemberitaan Persipura Batal Degradasi, PSSI: Itu Hoax

Bawaslu Solo Antisipasi Munculnya Hoax Politik Jelang Pemilu 2024

Informasi tersebut juga dibenarkan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan. Menurutnya, kesembilan situs tersebut sudah dicek keabsahannya melakukan penyebaran berita hoax oleh lembaga negara terkait.

“Lembaga negara yang berkaitan dengan hal itu merekomendasikan untuk diblokir. Saya dilaporkannya begitu dan tadi malam sudah dikirimkan surat untuk melakukan pemblokiran sembilan situs tersebut kepada para operator dan Internet Service Provider (ISP). Harusnya, hari ini sudah berjalan,” kata Samuel Abrijani, Sabtu (31/12).

Semmy menuturkan, jika ada dari kesembilan situs itu tidak terima diblokir lantaran dituding menyebar informasi-informasi hoax, dipersilakan mengikuti mekanisme yang ada sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Nomor 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

“Ada mekanismenya untuk normalisasi lihat saja aturannya di PM,” jelasnya.

Sepanjang 2016 Kemkominfo telah memblokir 773.000 situs berdasarkan 10 kategori. Kesepuluh kategori tersebut di antaranya mengaudng unsur pornografi, SARA, penipuan/dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasan, anak, keamanan internet, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dari jumlah tersebut, paling banyak adalah unsur pornografi.

Sementara untuk berita hoax, belum ada kategori tersendiri. Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza, menyebutkan dengan kejadian pemblokiran situs berita penyebar hoax, diperlukan penambahan kategori baru khusus berita-berita fitnah.

“Perlu kita buat kategori baru,” ujarnya melalui pesan singkat.

[noe]

Sumber: merdeka.com

Tags: blokirhoaxKemkominfo

Previous Post

Diduga Terpeleset, Lansia Meninggal di Sungai

Next Post

Menteri Perhubungan Soroti Keamanan Bandara

Berita Terkait

Buruan Daftar! Kominfo Buka 200 Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri
Nasional

Dugaan Penggunaan Data Pribadi Secara Ilegal oleh Sejumlah Aplikasi Kembali Diusut

22 April 2022
Sebelum ke Liga 1, Persis, Rans dan Dewa United Wajib Lengkapi Syarat Ini
Bola

Soal Pemberitaan Persipura Batal Degradasi, PSSI: Itu Hoax

19 April 2022
DKPP Berhentikan Ketua KPU Sumbar karena Langgar Kode Etik
Kota

Bawaslu Solo Antisipasi Munculnya Hoax Politik Jelang Pemilu 2024

2 Februari 2022
Viral Banjir Jembatan Karangturi Hoaks
Solo dan Sekitar

Viral Banjir Jembatan Karangturi Hoaks

11 November 2021
Mensos Minta Bank Penyalur Buka Pemblokiran Kartu Bansos
Nasional

Mensos Minta Bank Penyalur Buka Pemblokiran Kartu Bansos

1 September 2021
Kemenkumham: Hati-Hati Penipuan Penerimaan CPNS
Nasional

Kemenkumham: Hati-Hati Penipuan Penerimaan CPNS

24 Mei 2021
Next Post

Menteri Perhubungan Soroti Keamanan Bandara

Terkini

Polisi Tangkap Perusak Rumah dan Pelaku Pengeroyokan

Pelaku Penipuan Kabur saat Diperiksa, Nekat Curi Motor Petani di Pinggir Sawah

19 Mei 2022
Bingung Memilih Jam Tangan Wanita? Pakai Cara Ini Dijamin Penampilan Makin Cantik

Bingung Memilih Jam Tangan Wanita? Pakai Cara Ini Dijamin Penampilan Makin Cantik

19 Mei 2022
Perkuat Lini Pertahanan, Persis Solo Rekrut Andri Ibo

Perkuat Lini Pertahanan, Persis Solo Rekrut Andri Ibo

19 Mei 2022
Keberadaan Pelabuhan Holtikultura di Jateng Tinggal Selangkah Lagi

Ganjar Bentuk Tim Penurunan Stunting Jawa Tengah

19 Mei 2022
Pembangunan Fisik Sekolah Diklaim Jadi Sumber Pungli

Pembangunan Fisik Sekolah Diklaim Jadi Sumber Pungli

19 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved