Timlo.net — Penyelidikan dugaan pelanggaran pidana dan dugaan pelanggaran disiplin Polri pascatewasnya terduga narkoba yang terluka tembak, Noviandi, terus berjalan. Sampai hari ini, 15 orang diperiksa tim khusus Polresta Samarinda. Bahkan kenaikan pangkat seorang anggota BNN Kalimantan Timur, Kompol Dd, terpaksa ditunda terkait masalah itu.
Lima belas yang terperiksa itu, 13 di antaranya adalah anggota BNN Kalimantan Timur. Sedangkan dua orang terperiksa lainnya petugas medis dari RSUD AW Syachranie Samarinda. Penyelidikan mulai mengerucut kepada seorang anggota BNN Kalimantan Timur.
“Jumlahnya bisa saja berkembang lagi, tergantung dari kehadiran saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian ya,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Eriadi, Selasa (3/1).
Eriadi menerangkan, mengacu kebijakan Polda Kalimantan Timur, terkait kasus itu, kenaikan pangkat Kompol Dd menjadi AKBP, terpaksa ditunda sementara waktu. Kompol Dd sendiri, tercatat sebagai personel Polda Kalimantan Timur, yang ditugaskan di BNN Kalimantan Timur.
“Iya, karena berkaitan dengan laporan pengaduan itu, sehingga dia berdasarkan kebijakan dari Polda Kaltim, ditunda dulu. Kita belum begitu persis tahu soal kebijakan (penundaan kenaikan pangkat) itu, yang jelas dia mengalami suatu permasalahan yang harus diselesaikan dulu,” tambah Eriadi.
Dijelaskan Eriadi, posisi Kompol Dd terkait kasus tersebut terbagi menjadi posisinya sebagai saksi penembakan yang akhirnya menewaskan Noviandi, dan juga terkait persoalan disiplin anggota Polri.
“Soal kasus disiplinnya, kita belum jadikan dia (Kompol Dd) sebagai terperiksa,” terang Eriadi.
Diketahui, Noviandi, warga Jalan Kakap Samarinda, diduga terlibat jaringan narkoba. Dia ditangkap personel BNN Kalimantan Timur, 25 Desember 2016 lalu di rumahnya. Namun upaya penangkapan, tidak berjalan mulus. Seorang personel BNN, Gatot, yang juga personel Polri, diduga ditikam Noviandi dan rekan Noviandi, yang kini masih dalam buruan.
Noviandi sempat kabur, dan akhirnya berhasil dibekuk BNN Kalimantan Timur, Rabu (28/12) lalu. Terdapat beberapa luka tembak di kaki Noviandi, lantaran masih nekat melawan petugas, sehingga dia dilarikan ke RSUD AW Syachranie.
Sempat dibawa ke BNN Kaltim dari rumah sakit, belakangan Noviandi mengeluarkan banyak darah dan meregang nyawa, 29 Desember 2016 lalu. Keluarga korban melapor terkait dugaan pembunuhan, dan Polresta Samarinda menerjunkan dua tim usut dugaan pelanggaran pidana dan pelanggaran disiplin Polri.
[tyo]Sumber : merdeka.com