Klaten – Sebanyak 720 pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten, Kamis (12/1) akhirnya dikukuhkan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Klaten Sri Hartini, Jumat (30/12). Meski demikian, masih ada sembilan jabatan dari unsur eselon II yang kosong.
“Langit belum runtuh, dunia belum kiamat. Peristiwa Jumat 30 Desember lalu cukuplah prahara pertama dan terakhir di Kabupaten Klaten,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten Sri Mulyani di Pendopo Pemkab setempat, Kamis (12/1).
Dalam sambutannya, dia meminta seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) agar meninggalkan perilaku salah, praktik pungutan kotor, bekerja di atas kebenaran demi kepentingan rakyat. Jangan suka bermewah-mewah tapi dengan membiasakan hidup sederhana, untuk kebahagiaan keluarga.

Ditambahkan, jajaran Pemkab Klaten harus kompak dan mau bekerja sama, saling mendukung demi kepentingan masyarakat dengan tidak mengutamakan ego pribadi yang sempit dan dapat merugikan kepentingan rakyat. Mengingat masih banyaknya tugas yang harus ditangani, maka semua OPD teknis agar mengevaluasi secara mendasar semua layanan publik.
“Saya sadar sepenuhnya bahwa tugas memimpin 1,5 juta jiwa penduduk Klaten bukan pekerjaan mudah. Buatlah sistem layanan yang mudah, cepat, terukur dan prima, karena pelayanan publik tidak sekedar menyelesaikan urusan rakyat, tapi bagaimana memberikan layanan yang dapat menyenangkan hati masyarakat,” tandas Sri Mulyani.
Informasi dihimpun, 720 pejabat yang dilantik meliputi, pejabat tinggi pratama alias eselon II sebanyak 21 orang, pejabat administrator atau eselon III sebanyak 143 orang, pejabat pengawas atau eselon IV ada 520 orang, dan 36 pejabat fungsional.
Sementara, untuk jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas menyisakan 9 jabatan yang kosong, dimana 7 diantaranya merupakan kepala OPD baru. Antara lain, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial dan PPAKB, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.