Wonogiri – Masih banyak masyarakat Wonogiri terjerat bank plecit. Bahkan sejumlah warga terpaksa pergi ke luar daerah, lantaran dikejar-kejar bank plecit. Mengantisipasi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong warga masyarakat untuk mengajukan pinjaman sebanyak-banyaknya asal sesuai peruntukan.
“Saat ini kita dihadapkan pada satu masalah sosial dimana warga masyarakat banyak yang terjerat hutang di bank plecit,” kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Selasa (17/1)
Bank Plecit, kata Bupati, menerapkan bunga yang teramat mencekik, bayangkan setiap kali meminjam uang, bunganya mencapai 15-20 persen. Bahkan, masih ada potongan ketika dana tersebut cair. Atas permasalahan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian.
“Sampai saat ini Pemkab belum bisa berbuat banyak. Maka kami mendorong pihak perbankan dan investor untuk menjadi pilar ekonomi kerakyatan di Wonogiri ini,” paparnya.
Sementara itu Wakil Kepala OJK Solo, Bambang Triyono mengatakan, salah satu tugas OJK adalah melindungi nasabah. Ketika nasabah bermasalah dengan pihak perbankan apalagi dipersulit. Dia juga menekankan, agar ketika timbul masalah dengan perbankan, nasabah dilarang menggunakan pihak ketiga, karena akan membebani nasabah.