Sukoharjo — Jajaran Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku pencurian dengan modus masuk ke rumah korban hanya mengenakan celana dalam. Namun jurus menghilangnya ternyata tidak berhasil mengelabuhi kamera CCTV. Sejak 2014 sudah keluar masuk tahanan dengan kasus yang sama.
“Jadi si tersangka ini sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, dia beroperasi di Sukoharjo, Solo, Seleman Yogjakarta dan di Banyumanik Semarang. Semua dengan modus yang sama, dan yang diincar barang-barang mahal,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, Kamis (9/2).
Tersangka Nova Aldiansyah mengganti identitasnya menjadi Moch Wahyu Saputra (29) warga Kelurahan Tambun, Bekasi. Pada tahun 2014 tersangka beraksi di Grogol dan Kartasura dan dipenjara selama tujuh bulan sebelum kabur. Berhasil ditangkap 2015 dan keluar penjara 2016.
Setelah keluar, tersangka langsung diproses Polresta Solo atas kasus yang sama di 2014 dan keluar penjara pada Bulan Desember 2016. Setelah keluar bukannya jera tapi kembali melakukan aksi yang sama di Sleman dua kali dan di Banyumanik Semarang tiga kali dengan hasil yang tidak sedikit.
“Di Seleman tersangka ini melakukan aksi yang sama dengan hasil Laptop dan Ipad, setelah itu dia ke Banyumanik Semarang dan berhasil membawa kabur Ipad, Netbook dan uang. Sedikitnya ada 25 item barang dengan harga jutaan di luar TKP Sukoharjo,” tandasnya.