Solo — Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT) Solo atau yang dulu sering disebut Taman Budaya Surakarta (TBS). Merupakan salah satu ruang seni budaya di Kota Solo yang dikelola oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selain berfungsi sebagai pusat pelestarian budaya dan informasi seni. TBJT dijadikan salah satu aset Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“TBJT ini memiliki tiga fungsi, pusat pelestarian dokumentasi dan informasi seni, ruang bagi seniman untuk berekspresi. Serta, membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD karena beberapa aset bisa dimanfaatkan masyarakat umum,” beber Kepala TBJT Solo , Djoko Witjaksono kepada Timlo.net, Selasa (14/2).
Beragam acara seni dan budaya digelar di tempat ini, baik berupa seni tradisi, modern maupun seni kontemporer. Tak terbatas pada seni pertunjukan, di TBJT juga sering diselenggarakan acara pameran seni rupa, pameran fotografi, pemutaran film, dan berbagai forum diskusi seni budaya.
“Selain untuk pertunjukkan, TBJT juga memfasilitasi pegiat seni untuk berkumpul dan menciptakan kreasi. Biasanya mereka diskusi dan latihan di Pendapa Kecil Wisma Seni. Kemudian dipentaskan di Pendapa Ageng,” jelasnya.
Selain itu, untuk memfasilitasi masyarakat umum diluar kegiatan seni. Pihaknya membuka Pendapa Ageng untuk dijadikan tempat resepsi pernikahan.
“Untuk membantu mendapatkan PAD, semua unit pelayanan masyarakat termasuk salah satunya taman budaya diharap mampu membantu,” jelasnya.
Berikut harga sewa gedung-gedung di TBJT Solo :
- Pendapa Ageng Rp 2,5 Juta per hari
- Galeri Besar Rp 1 Juta per hari
- Galeri Kecil Rp 600 Ribu per hari
- Teater Arena Rp 1.750.000 per hari
- Wisma Seni standar Rp 30 Ribu per bed per hari
- Wisma Seni VIP Rp 40 Ribu per bed per hari
- Studio Musik Rp 25 Ribu per jam
- Warung Rp 100 Ribu per bulan
- Kantin Rp 250 Ribu per bulan
- Artshop Rp 200 Ribu per bulan