Sragen – Setelah berhasil menangkap Suson Bekti Kuncoro (34), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Madiun, Jawa Timur, pelaku percobaan pencurian burung di rumah Suharno (38), warga Dukuh Bangunsari RT 14, Desa Plosorejo, Kecamatan Gondang, polisi kembali berhasil meringkus seorang tersangka lagi.
“Pelaku ditangkap verdasarkan keterangan dari tersangka Suson Bekti Kuncoro, yang sudah kita tangkap sebelumnya,” kata Kapolsek Gondang AKP Yohanes Trisnanto, mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso, Senin (20/2).
AKP Yohanes mengungkapkan, Deni Kurniawan alias Donal (21), warga Dukuh Bendungan, Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, ditangkap dalam penggerebegan yang dipimpin Kanit Reskrim Polres Sragen, Ipda Syamsudin. Deni ditangkap Desa Ngarum, Ngrampal pada Sabtu (18/2).
Oleh petugas, Deni sempat diajak melacak keberadaan dua pelaku lain yang masih melarikan diri. Namun belum diperoleh keterangan secara pasti keberadaan dua pelaku percobaan pencurian burung tersrbut.
Sebelumnya, polisi telah meringkus Suson Bekti Kuncoro saat hendak berobat ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen. Suson terluka akibat terkena sabetan sabit saat berkelahi dengan Suharno alias Gendut, yang rumahnya disatroni oleh keempat pelaku.