Wonogiri — Tahun ini Pemkab Wonogiri mendapatkan suntikan jaminan persalinan (jampersal) yang bersumber dari dana alakosi khusus (DAK) non fisik pemerintah pusat. Dana tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membangun rumah tunggu kelahiran.
“Totalnya Rp 1,082 Miliar, peruntukannya buat sosialisasi serta pembangunan rumah tunggu kelahiran,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri, Antin Endah, Senin (27/2).
Menurut dia, khusus ruang tunggu kelahiran, direncanakan dibangun di belakang kantor DKK Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri. Nantinya digunakan untuk menampung ibu hamil dengan resiko tinggi, sebelum masuk ke rumah sakit.
“Ibu hamil beresiko tinggi ditampung dulu di ruang tunggu, jadi nanti kalau ada yang beresiko tinggi masuk dulu ke ruang tunggu. Supaya nanti bisa ditangani jika terjadi resiko, jadi bisa diminimalkan kasus kematian ibu,” katanya.
Disebutkan, ibu hamil beresiko tinggi bisa menempati kamar-kamar di ruang tunggu selama maksimal 10 hari. Mereka tidak dipungut biaya alias gratis bahkan ditanggung semua kebutuhan makannya.
Dia menambahkan, angka kematian ibu hamil dari tahun ke tahun cenderung menurun. Menurutnya di 2015 ada 15 kasus, menurun menjadi 10 kasus kematian ibu hamil pada 2016.
“Mudah-mudahan tahun ini tidak ada,” tandasnya.