Rabu, Maret 22, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Nekat, Terdakwa Hisap Sabu Saat Tunggu Sidang Narkoba

by
3 Maret 2017 | 21:08
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Sukoharjo — Aksi nekat dilakukan tersangka kasus narkoba saat menunggu proses sidang di ruang tahanan Pengdalian Negeri Sukoharjo. Tersangka ini akhirnya ditangkap kembali oleh petugas Polres Sukoharjo setelah menghisap sabu di dalam ruang tunggu tahanan sebelum menjalani sidang dengan kasus yang sama.

“Yang bersangkutan tengah menunggu sidang di kantor Pengadilan Negeri Sukoharjo pada 8 Februari 2017. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sisa paket sabu-sabu dalam plastik dan disembunyikan di bungkus rokok, dua sedotan, korek api yang disembunyikan di kantong celana sebelah kanan,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, Jumat (3/3).

BacaJuga

Pesan Juliyatmono di Hadapan Ratusan Siswa SMK

Sosialisasi Cegah Narkoba ke Siswa SMA, Juliyatmono: Hati-Hati Pilih Teman

Hendak COD Pil Kuning di Bengkel, Pria Ini Ditangkap Polisi

Tersangka Qw (32) warga Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura saat ini tengah menjalani persidangan kasus pertama dan tinggal menunggu vonis. Dan setelah ada vonis dari Majelis Hakim, penyidik Sat narkoba menyiapkan berkas perkara untuk kasus yang ke dua, sehingga terdakwa menjalani dua proses persidanganan atas kasus yang sama.

Sebelumnya terdakwa QW  ditangkap pada 6 Oktober 2016 saat  terdakwa QW kedapatan membawa 12.62 gram sabu-sabu dan 104,45 gram ganja. Saat dilakukan penggeledahan penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah paket sabu, timbangan digital, sedotan, buku tabungan, dua handphone dan uang tunai sebesar Rp 340 Ribu.

“Setelah ada vonis untuk kasus yang pertama segera kita siapkan berkas untuk proses kasus yang ke dua dan Pada 8 februari sudah kita siapkan berkas untuk sidang selanjutnya. Apakah nantinya vonisnya lebih tinggi atau diakumulasikan itu menjadi kewenangan majelis hakim,” tandasnya.

Tags: narkobanekat

Previous Post

Diduga Alergi Obat, Kaki Dwi Gosong

Next Post

Seleksi Perdana Sragen United Sisakan 24 Pemain

Berita Terkait

Pesan Juliyatmono di Hadapan Ratusan Siswa SMK

Pesan Juliyatmono di Hadapan Ratusan Siswa SMK

20 Maret 2023

Sosialisasi Cegah Narkoba ke Siswa SMA, Juliyatmono: Hati-Hati Pilih Teman

14 Maret 2023

Hendak COD Pil Kuning di Bengkel, Pria Ini Ditangkap Polisi

8 Maret 2023

Kasus Narkoba di Karanganyar Didominasi Anak Muda, Kisaran Usia 14-27 Tahun

2 Maret 2023

Cegah Narkoba, HKTI dan Bakesbangpol Sosialisasi Petani

2 Maret 2023

Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 34 Miliar Dimusnahkan, Ada Sabu dan Obat Terlarang

24 Februari 2023
Next Post

Seleksi Perdana Sragen United Sisakan 24 Pemain

Terkini

Kejeniusan Rasiman Ubah Posisi Alexis Messidoro Jadi Moncer di Persis Solo

Messidoro Menggila, Laskar Sambernyawa Pulang Bawa Tiga Poin

22 Maret 2023

Kirab 21 Kendi Warnai Tradisi Padusan di Omac

22 Maret 2023

Jelang Ramadan, Polisi Razia Miras

22 Maret 2023

Closing Ceremony Piala Dunia U-20, Wishnutama dan Gibran Cek Stadion Manahan Solo

22 Maret 2023

Kapolres Karanganyar: Antisipasi Sejak Dini Gejolak Pasar Jelang Ramadan

22 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved