Sabtu, Agustus 13, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Kisruh Proyek e-KTP, Gamawan Fauzi Disebut Menerima USD 4.500.000

by
9 Maret 2017 | 13:19
in Nasional, Politik
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Sejumlah nama besar pun muncul dalam dakwaan jaksa saat sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Mereka diduga menerima aliran dana proyek e-KTP.

Salah satu orang yang disebut diduga menerima adalah Gamawan Fauzi. Saat itu, Gamawan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

BacaJuga

KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp 26,16 Triliun

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua!

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Mandala Krida, HS Resmi Ditahan

“Gamawan Fauzi sejumlah USD 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu dolar Amerika Serikat) dan Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah),” kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan, Kamis (9/3).

Selain Gamawan, nama Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar juga disebut dalam surat dakwaan. Jaksa KPK Irene, menyebutkan bahwa dua terdakwa, Irman mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto Pejabat Pembuat Komitmen telah melakukan tindakan melawan hukum secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara.

“Bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang/jasa Kementerian Dalam Negeri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium PNRI, Diah Anggraini selaku Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Setya Novanto selaku ketua Fraksi Golkar dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011,” ujar Jaksa Irene.

Gamawan sendiri pernah diperiksa KPK atas kasus tersebut. Gamawan membantah menerima uang terkait proyek e-KTP. Gamawan juga membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin yang menyebutnya mengarahkan Konsorsium Percetakan Negara Indonesia (PNRI) agar menjadi pemenang proyek pengadaan paket e-KTP.

[dan]

Sumber: merdeka.com

Tags: e-ktpgamawan fauzikorupsi

Previous Post

Solo Job Fair Siapkan 2.000 Lowongan Perusahaan Nasional

Next Post

Puluhan Gapoktan Macet, Dana Miliaran Rupiah Menguap

Berita Terkait

KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp 26,16 Triliun

KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp 26,16 Triliun

12 Agustus 2022
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua!

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua!

12 Agustus 2022

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Mandala Krida, HS Resmi Ditahan

29 Juli 2022

Terbukti Korupsi, Dua Mantan Direktur BKK Karanganyar Dijatuhi Vonis 6 Tahun Penjara

26 Juli 2022

Pembangunan Stadion Mandala Krida Bermasalah, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

22 Juli 2022

Alasan Kejari Karanganyar Belum Tetapkan Tersangka Kasus BUMDes Berjo

22 Juli 2022
Next Post

Puluhan Gapoktan Macet, Dana Miliaran Rupiah Menguap

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Melawat ke Bandung, PSIS Semarang Waspadai Dua Pemain Persib Ini

Carlos Fortes Belum Bisa Diturunkan, PSIS Semarang Siapkan Pemain Ini

13 Agustus 2022
Gerbang Tol Pondok Ranji Tangsel Diseruduk Avanza, Penyebabnya Sopir Ngantuk

Gerbang Tol Pondok Ranji Tangsel Diseruduk Avanza, Penyebabnya Sopir Ngantuk

13 Agustus 2022
Liga 1, Respek dari Seto Nurdiyantoro untuk Persipura

PSS Sleman Bertekad Cetak Tiga Poin di Maguwoharjo

13 Agustus 2022
Honda Beat Ditabrak Harley, Pengendara Mental 10 Meter

Honda Beat Ditabrak Harley, Pengendara Mental 10 Meter

13 Agustus 2022
Incar Kemenangan di Kandang, Persib Siap Figth Hadapi PSIS

Incar Kemenangan di Kandang, Persib Siap Figth Hadapi PSIS

13 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved