Karanganyar – Pemberian subsisi operasional satuan pendidikan merupakan opsi mengatasi tersendatnya program pendidikan gratis di Kabupaten Karanganyar. Pemberian subsidi itu dikemas melalui program Kartu Karanganyar Pintar.
“Kartu itu menerangkan identitas sasaran penerima bantuan. Tertuju pelajar SD-SMA dengan kategori miskin,” kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono kepada waratawan, Selasa (14/3).
Tersedia dana dari APBD 2017 Rp 19,6 miliar untuk menyokong pelaksanaan program itu. Bupati membutuhkan indeks satuan pendidikan untuk menghitung kebutuhan biaya tiap siswa.
Ia tak memungkiri kelanjutan program pendidikan gratis terancam akibat pengambilalihan kewenangan tata kelola SMA/SMK dari semua Pemkab ke Pemprov. Pengambilalihan itu tidak termasuk mengemban program pendidikan gratis yang bergilir sejak 2014.
Kepada kepala sekolah maupun komite, mereka dilarang memungut iuran siswa.