Sragen – Perseteruan antar kelompok sesama anggota perguruan pencak silat di Kecamatan Tanon, Sragen berlanjut. Lima orang diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap Nur Seta Satria Putra, warga Tanon hingga mengakibatkan luka cukup serius. Namun berkat kesigapan petugas, tiga dari lima pelaku berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Sragen, setelah kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Tanon.
“Tiga dari lima pelaku pengeroyokan berhasil kita tangkap. Tapi dua orang yang berstatus mahasiswa melarikan diri. saat ini baru kita buru,” kata Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Supadi mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso, Minggu (26/3).
Supadi mengungkapkan, Nur Seta menjadi korban penganiayaan setelah dia sempat melerai cekcok antara Muhamad Zen (16), warga Desa Gabugan, Kecamatan Tanon dengan Widiyanto yang berujung pada penganiayaan. Saat pulang dari Waduk Ketro Tanon Nur Seta dihadang dan dianiaya oleh lima orang anggota sebuah perguruan silat di Tanon.
Akibat penganiayaan tersebut Nurseta mengalami luka pada bagian pelipis, mata sebelah kiri hingga mendapatkan perawatan dan sempat dijahit. Nurseta akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanon.
Tidak butuh waktu lama, setelah kasus itu dilaporkan pada Sabtu (25/3), hari itu juga Satreskrim Polres Sragen langsung bisa menangkap tiga orang pelaku, masing-masing Sumarwan alias Edi (36), Amirudin alias Amir (27) dan Oki Wawan Saputro (26). Ketiganya warga Dukuh Tegalsari, Desa Ketro, Kecamatan Tanon.
Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Sragen untuk pengusutan lebih lanjut. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.
Sementara dua orang lainnya, Imam (22) dan Hasan (28) yang juga berstatus mahasiswa di sebuah universitas di Solo masih dalam pengejaran Resmob Polres Sragen dan dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO).