Wonogiri — Ratusan ruas jalan desa yang diusulkan menjadi ruas jalan kabupaten. Namun dari jumlah tersebut baru 15 ruas jalan yang disetujui. Bahkan tahun ini hanya 11 ruas jalan yang dianggarkan dan segera dikerjakan.
“Tahun ini kita usulkan 129 ruas jalan desa yang naik kelas, dan akan kita mintakan SK Bupati untuk mengejar standar jalan kabupaten,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wonogiri, Sri Kuncoro melalui Kepala Bidang Bina Marga, Prihadi Ariyanto, Senin(3/4).
Menurut dia, peralihan status ruas jalan desa menjadi jalan kabupaten telah melalui serangkaian pengkajian, 15 diantaranya disetujui. Sisanya masih dilakukan pengkajian lagi. Dari 15 ruas jalan, sebanyak 11 ruas dipastikan segera dikerjakan tahun ini. Pengerjaan tidak dilakukan sama rata. Melainkan melihat kondisi jalan yang bersangkutan. Jika memang mendesak diperjelas, maka dipastikan dikeraskan.
“Anggaran yang diperkirakan habis untuk keperluan tersebut mencapai sekitar Rp 83 Miliar. Seandainya ada talut atau selokan yang perlu diperbaiki, ya diperbaiki, ” kata dia.
Disebutkan, 11 ruas jalan yang rencananya tahun ini dikerjakan seperti ruas jalan desa Singodutan-Pule (Kecamatan Selogiri), Gemantar-Sendangsari (Selogiri), Giriharjo-Sukorejo (Puhpelem), Giriharjo-Golo (Puhpelem), Jaten-Nambangan (Selogiri), Ngargoharjo-Tlogosari (Giritontro), Giriwoyo-Girikikis (Giriwoyo), Watuagung-Patuk (Baturetno), Jalur lingkar Kecamatan Batuwarno, Sumberejo-Belikurip (Baturetno), dan ruas jalan Desa Temon-Setrorejo (Baturetno).
Bupati Wonogiri Joko Sutopo menambahkan, sejak dibukanya peluang peningkatan jalan desa menjadi jalan kabupaten, tahun lalu, Pemkab Wonogiri kebanjiran permintaan atau usulan. Sampai saat ini Pemkab Wonogiri sedikitnya sudah menerima usulan dari pemdes sebanyak 129 ruas.
“Jadi jalan desa itu diminta dialihkan statusnya menjadi jalan kabupaten. Dengan ruas jalan desa yang lebih simpel, akan menggampangkan pula bagi pemkab melakukan pendataan,” tandas dia.