Minggu, Februari 5, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Banyak Media Bermunculan Tapi Belum Berbadan Hukum

by
6 April 2017 | 00:43
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, sekarang ini perkembangan media di tanah air begitu cepat. Namun, munculnya media tersebut masih ada yang belum berbadan hukum.

“Banyak orang mengakui punya media, tapi medianya tidak berbadan hukum,” kata Yosep dalam acara diskusi di Wisma Bhayangkari, Jakarta, Rabu (5/4).

BacaJuga

DPR Apresiasi Pemerintah Akomodir Kebebasan Pers di KUHP

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia, akan Dimakamkan di TMP Kalibata

HPN 2022, Jokowi Tawarkan Tiga Opsi kepada PWI

Padahal, menurut dia, ketiadaan badan hukum dalam media sangat berbahaya. Sebab, media yang bersangkutan dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum yakni pidana.

“Itu bisa dipidana. Karena itulah Dewan Pers mencatat, menghimpun bahwa ini loh media yang ada di Indonesia, yang ada dan berbadan hukum itu ini,” katanya.

Oleh karena itu, dia mengharapkan agar media-media yang belum memiliki badan hukum segera mengurusnya.

“Segera mengurus (badan hukum). Nggak punya solusi. Ikut saja. Sosialisasi sudah kami jalan keliling ke banyak kota,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Dewan Pers sudah melakukan sosialisasi ke berbagai kota akan pentingnya badan hukum. Langkah selanjutnya berada pada media yang bersangkutan apakah segera membuat badan hukum atau tidak.

“Jadi tergantung dari kemauan teman-teman untuk membuat badan hukum, kemudian bergabung pada organisasi profesi, ikut uji kompetensi, maka kita akan dapat kehormatan menjadi wartawan,” tuturnya.

[gil]

Sumber : merdeka.com

Tags: badan hukumdewan pers

Previous Post

Curi Dua Motor, Kurdi Diringkus Polisi

Next Post

Tipu-tipu Berkedok Jual Beli Mobil Mewah, Hariani Dibui

Berita Terkait

DPR Apresiasi Pemerintah Akomodir Kebebasan Pers di KUHP

DPR Apresiasi Pemerintah Akomodir Kebebasan Pers di KUHP

4 Oktober 2022
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia, akan Dimakamkan di TMP Kalibata

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia, akan Dimakamkan di TMP Kalibata

19 September 2022

HPN 2022, Jokowi Tawarkan Tiga Opsi kepada PWI

9 Februari 2022

Ketua PWI Berharap Gelombang Digitalisasi Perkuat Industri Pers Nasional

9 Februari 2022

Catat! Ini Alur Proses Pendaftaran BUMDes Jadi Badan Hukum

28 Mei 2021

Pecahkan Rekor, 54 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di Solo

27 Maret 2021
Next Post

Tipu-tipu Berkedok Jual Beli Mobil Mewah, Hariani Dibui

Terkini

Arema FC Masih Jauh dari Dewi Fortuna

5 Februari 2023

Membanggakan, Tujuh Film Indonesia Tayang di IFFR Belanda

5 Februari 2023

Bawa Pulang Tiga Poin, PSIS Semarang Terapkan Strategi Ini

5 Februari 2023
PSS Sleman Punya Modal Bagus Buat Kalahkan Arema FC

Persib Bandung Berburu Puncak Klasemen, PSS Pasang Kuda-Kuda

5 Februari 2023
Pemalsu Sertifikat Vaksin Ditangkap, Jual Rp370 Ribu ke Pembeli

Hendak Terima Paket Berisi Sabu, WN India Ditangkap

5 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved