Timlo.net – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menegaskan dualisme kepengurusan tidak boleh terjadi dalam organisasi Dewan Harian Nasional (DHN) Angkatan 45 yang dikukuhkan pembentukannya oleh Presiden Soekarno pada 1960-an.
Keberadaan organisasi ini sangat strategis karena merupakan wadah untuk mempersatukan para pejuang kemerdekaan yang selanjutnya dilestarikan oleh generasi penerus para purnawirawan TNI sebagai wadah perjuangan mereka.
Wiranto turun tangan untuk menyelesaikan dualisme melalui Munaslub DHN 45 ke XIV yang digelar di Jakarta, Rabu (5/4).
Dalam Munaslub tersebut, Wiranto mengatakan, eksistensi DHN 45 sejak tahun 1960-an hingga saat ini menunjukkan bahwa purnawirawan TNI meskipun telah berada di usia senja namun tetap terus berjuang untuk perbaikan negeri ini.
“Kita bangga mampu mengaplikasikan slogan ‘the old soldier never die, just fade away’. Perjuangan kita tidak selesai sampai dipanggil akhir hayat kita,” kata Wiranto.
Wiranto mengatakan harus diakui bahwa saat ini Indonesia sedang menghadapi banyak ancaman dan pergulatan yang tidak mudah untuk diselesaikan. Berbagai perbedaan pendapat di kalangan organisasi tengah marak terjadi.
Dia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap eksistensi DHN 45 agar kemelut kepengurusan segera dapat dituntaskan.
“Munaslub yang dipercepat ini merupakan momentum sebagai sarana rekonsiliasi,” katanya.
Hadir dalam acara tersebut mantan petinggi TNI antara lain mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Agum Gumelar, Ramli Hasan Basri, Kiki Syahnakti dan Wakil Ketua MPR EE Mangindaan.
[dan]
Sumber : merdeka.com