aranganyar — Pemkab Karanganyar meminta satuan kerja teknis pengampu Taman Ramah Anak Ceria melaporkan kerusakan sarana bermain ke rekanan. Perbaikan sarana itu menjadi tangung jawab rekanan selama masih di masa pemeliharaan.
“Sudah kami koordinasikan untuk diperbaiki. Itu masih di masa pemeliharaan. Seharusnya pemborong yang aktif mengecek,” kata Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo kepada wartawan, Rabu (12/4).
Antisipasi kerusakan lebih masih dilakukan dengan patroli Satpol PP ke area itu. Petugas diminta tegas melarang orang dewasa ikut-ikutan memakai sarana permainan anak. Menurutnya, konstruksi sarana permainan disesuaikan bobot anak-anak alias bukan dipakai umum.
Patroli lebih sering di taman tematik sisi selatan Masjid Agung Karanganyar itu juga untuk menghalau penyalahgunaan fasilitas publik itu seperti orang pacaran dan jual beli pedagang kaki lima. Sekadar informasi, pembangunan Taman Ramah Anak Ceria bersumber dana APBD 2016 senilai Rp 950 juta. Di dalamnya tersedia ruang bermain anak berikut sarana belajar dan berlatih ketangkasan. Penggunaan fasilitas itu tidak dipungut biaya.