Sragen – Warga Dukuh Salam, Desa Saren, Kecamatan Kalijambe, menangkap pelaku pencurian truk yang terjadi di Purwodadi, Grobogan. Pelaku pencurian, Baron Nada (27), warga Dukuh Kebonduwur, Kecamatan Mranggen, Demak berhasil ditingkus warga saat melarikan truk hasil curiannya di Jalan Solo-Purwodadi
“Pelaku sempat diserahkan ke Polsek Kalijambe oleh warga. Namun karena locus delektinya ada di Purwodadi, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Grobogan untuk diproses,” kata Kasubag Humas AKP Saptiwi mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso, Sabtu (15/4).
Tertangkapnya pelaku berawal dari kecurigaan salah satu warga dengan tingkah pengemudi truk nopol AD 1846 AC yang melintas dari arah Purwodadi secara ugal-ugalan di lokasi pengecoran jalan, Dukuh Salam, Desa Saren.
Begitu melihat truk dan nopol, warga tersebut langsung meneriaki maling berkali-kali sambil mengejar truk dengan menggunakan sepeda motor. Rupanya, teriakan tersebut mengundang perhatian warga lainnya yang kebetulan berada di tempat kejadian.
Selanjutnya terjadilah aksi kejar-kejaran antara warga dengan tersangka pengemudi truk. Awalnya, pengemudi truk tak mau berhenti, bahkan semakin kencang mesti telah di teriaki warga. Namun akhirnya pelaku menghentikan truknya dan berupaya meloloskan diri di lokasi kebun tebu.
Setelah dicari beramai-ramai bersama anggota Polsek Kalijambe dan Resmob Polres Sragen, akhirnya pelaku yang diketahui bernama Baron Nada dapat ditangkap dan langsung diamankan petugas untuk menghindari amuk massa.
Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, petugas tidak menemukan tempat kejadian di Sragen yang dilakukan oleh pelaku. Sedangkan truk yang dicurinya tersebut adalah milik Siswanto, warga Candisari, Purwodadi, Grobogan.
“Selanjutnya tersangka Baron Nada diserahkan kepada Polres Grobogan, di mana dia melakukan aksi pencurian kendaraan truk tersebut,” terang Saptiwi.