Solo — Sebagian penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Solo merupakan wajah lama. Tak jarang mereka yang pernah menjalani hukuman kembali melakukan tindak kejahatan. Berawal dari itu, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Solo melakukan penyuluhan dan pembinaan agar terpidana kasus hukum tidak kembali melakukan kejahatan.
“Kami melakukan penyuluhan dan pembinaan ini agar para pelaku kejahatan tidak melakukan aksi serupa yang mengakibatkan mereka dipenjara,” terang Kasatbinmas Polresta Solo Kompol Suharmono, Selasa (18/4) siang.
Kegiatan yang digelar di Aula Rutan Kelas I Solo ini diikuti ratusan narapidana (Napi). Pihaknya berharap, apa yang terjadi kepada mereka mampu menjadi pelajaran berharga sehingga kedepan menjalani hidup lebih baik.
“Jangan melakukan kejahatan lagi. Mereka sudah pernah dipenjara dan merasakan langsung sedihnya berpisah dengan orang yang mereka sayangi. Maka dari itu, jadikan hidup lebih baik setelah menjalani kehidupan di penjara,” jelas perwira melati satu ini.
Sementara, Kasi Pelayanan Rutan Solo, Solichin mengatakan, warga binaan yang ikut dalam kegiatan ini berasal dari seluruh blok yakni blok A, B, C hingga D.
“Tujuannya untuk menyadarkan mereka supaya sadar hukum,” kata Solichin.
Pihaknya juga membekali para warga binaan dengan berbagai macam ketrampilan seperti mengelas, memotong rambut, merangkai bunga, memasak dan masih banyak yang lain.
“Harapannya, setelah mereka bebas dapat mengembangkan ketrampilan yang telah diberikan dari kami,” katanya.