Timlo.net — Puluhan fans Afgan Syahreza melaporkan pihak penyelenggara ke Polrestabes Semarang, lantaran konser penyanyi berusia 28 tahun tersebut dibatalkan. Perwakilan 67 Afganisme (sebutan penggemar Afgan) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang, Selasa (25/4), untuk melaporkan Wiyani Shinta Dewi, pengelola Event Organizer Pratama Jaya Sentosa selaku penyelenggara konser.
Salah seorang perwakilan Afganisme, Karlina Kusumaningrum (26), menjelaskan konser Afgan seharusnya digelar tanggal 15 April 2017 di Hotel Horison Semarang, Jateng.
Namun, menurut dia, konser dibatalkan dan baru diberitahukan beberapa saat sebelum pertunjukan tersebut digelar.
“Dibatalkan pada hari itu, kemudian dijanjikan pengembalian uang tiket pada 17 April,” ucap warga Muktiharjo, Kecamatan Margo ini.
Selain itu pihak penyelenggara tidak menjelaskan secara detail penyebab pembatalan itu. Janji pengembalian uang tiket juga tidak dipenuhi. Padahal, para fans Afgan tersebut sudah membeli tiket yang harganya berkisar antara Rp 200 Ribu hingga Rp 900 Ribu per orang.
“Kerugian total kalau dihitung sekitar Rp 83,8 Juta,” ujarnya menegaskan.
Para penggelar Afgan tersebut melaporkan Wiyani Shinta Dewi yang diketahui beralamat di Taman Adenia II Perumahan Graha Padma, Krapyak, Semarang Barat.
Menurut Karlina, para penggemar Afgan sempat mencari terlapor ke rumah kontrakannya untuk meminta ganti rugi. Namun ternyata terlapor sudah tidak tinggal lagi di alamat tersebut.
Atas niat tidak baik terlapor, perkara tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
[cob]Sumber : merdeka.com