Kamis, Juni 30, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Berobat Malah Tambah Sakit, Pemilik Klinik Ditangkap

by
29 April 2017 | 23:58
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Klinik spesialis pengobatan mata dan telinga di Jalan Raya Semampir Nomor 64, Surabaya, Jawa Timur digerebek polisi, Sabtu (29/4). Klinik milik Raju Singh (40), asal Medan ini juga diketahui tidak mengantongi izin.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan seorang korban, yaitu Bejo. Dalam laporannya, si pasien mengaku menjadi korban malapraktik klinik milik pria berdarah India tersebut.

BacaJuga

Khawatir Ganggu Lingkungan, Warga Ngadirejo Tolak Pembangunan Klinik di Tengah Kampung

Apple Dikabarkan Berencana Buka Klinik Sendiri

Gugatan Orangtua Pasien ke RS PKU Muhammadiyah Karanganyar Ditolak Hakim

“Penggerebekan ini atas dasar laporan seorang korban bernama Bejo, pasien penderita penyakit telinga yang berobat ke klinik yang bersangkutan,” kata Shinto.

Setelah menjalani pengobatan di klinik tersebut, korban mengaku mengalami pendarahan. Korban muntah darah setelah menelan pil dan obat tetes untuk telinga yang diberikan klinik itu.

“Karena kondisi ini, korban sampai opname di rumah sakit selama empat hari. Obat yang disediakan klinik itu sendiri, diracik secara manual oleh yang bersangkutan dengan campuran pelbagai komposisi ramuan,” ungkap Shinto.

Selanjutnya, atas kejadian yang dialami ini, korban melapor ke Polda Jawa Timur pada 9 April 2017 lalu.

“Namun, oleh Polda, laporan itu dilimpahkan ke kami (Polrestabes Surabaya),” katanya.

“Dari sini kemudian kami melakukan pemantauan dan penyelidikan. Setelah mendapatkan fakta dan data akurat, baru kami melakukan penggerebekan,” ungkap perwira dua melati di pundak ini.

Dari penggerebekan tersebut, diketahui kalau Raju Singh sudah membuka kliniknya di Jalan Raya Semampir Nomor 64 itu selama tujuh bulan. Namun, klinik tersebut sudah beroperasi sejak tujuh tahun lalu.

“Klinik ini membuka praktiknya tidak di satu tempat saja, tapi berpindah-pindah. Tidak hanya di Surabaya saja, juga di Sidoarjo, yang diakuinya sudah enam tahun. Di Sidoarjo, klinik yang bersangkutan juga berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain,” jelasnya.

Sementara si pemilik klinik mengaku, praktik pengobatan yang dibukanya itu merupakan keahlian turun-temurun dari keluarganya.

“Untuk racikan obat, saya pelajari dari orangtua saya. Orangtua saya dulu tabib,” aku Raju.

Saat meracik obat berkhasiat, dia mencampur pelbagai ramuan dan dijadikan kapsul. Campuran itu berasal dari madu, air, jeli teripang, serbuk kedelai dan bahan lainnya.

“Saya tidak memasang tarif. Tergantung kemampuan pasien. Tapi rata-rata ngasih satu hingga dua juta. Rata rata sembuh dalam satu hingga dua minggu,” dalih Raju.

Karena praktiknya tidak berizin dan diduga melakukan malapraktik, polisi menyegel klinik milik Raju Singh tersebut. Raju Singh terancam dijerat Pasal 378 KUHP, dan atau 372 KUHP tentang penipuan, Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka berat dan Pasal 191 jungto 60 Undang Undang RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.

[msh]

Sumber: merdeka.com

Tags: kesehatanKlinikmalpraktik

Previous Post

Dihantam Espass, Pasangan Suami-istri Tewas

Next Post

Diduga Curi Ikan, Lima Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap

Berita Terkait

Khawatir Ganggu Lingkungan, Warga Ngadirejo Tolak Pembangunan Klinik di Tengah Kampung

Khawatir Ganggu Lingkungan, Warga Ngadirejo Tolak Pembangunan Klinik di Tengah Kampung

19 Februari 2022
Apple Dikabarkan Berencana Buka Klinik Sendiri

Apple Dikabarkan Berencana Buka Klinik Sendiri

17 Juni 2021

Gugatan Orangtua Pasien ke RS PKU Muhammadiyah Karanganyar Ditolak Hakim

5 November 2020

Sebuah Klinik Digerebek Polisi Setelah 14 Tahun Praktek Aborsi

5 November 2020

Satu Tersangka Kasus Klinik Aborsi Meninggal

1 Oktober 2020

Penjaga Klinik yang Tewas Usai Mengambil Duit Gajian Dua Bulan

15 Agustus 2019
Next Post

Diduga Curi Ikan, Lima Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap

Terkini

Chord dan Lirik Lagu Lungamu Ninggal Kenangan (Golek Liyane) – Happy Asmara

Chord dan Lirik Lagu Lungamu Ninggal Kenangan (Golek Liyane) – Happy Asmara

30 Juni 2022
5 Kuliner Tradisional Khas Indonesia, Nikmatnya Bikin Nagih, Pernah Coba?

5 Kuliner Tradisional Khas Indonesia, Nikmatnya Bikin Nagih, Pernah Coba?

30 Juni 2022
Berkas Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Bank Plecit Diserahkan ke Kejaksaan

Aniaya Nasabah, Tiga Oknum Bank Plecit Dijatuhi Hukuman Lima Bulan Penjara

30 Juni 2022
Enam Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Hotel di Klaten

Enam Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Hotel di Klaten

30 Juni 2022
Petugas Terminal Tirtonadi Diduga Lakukan Pungli, Ombudsman Minta Informasi Jelas Soal Pelayanan Publik

Petugas Terminal Tirtonadi Diduga Lakukan Pungli, Ombudsman Minta Informasi Jelas Soal Pelayanan Publik

30 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved