Selasa, Maret 21, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Curi Ikan, Lima Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap

by
30 April 2017 | 00:32
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 menangkap lima kapal asing berbendera Vietnam karena diduga melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) sekitar perairan Laut China Selatan, ZEE Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Waluyo Abutohir mengatakan, penangkapan dilakukan pada tanggal 21 April 2017 terhadap kapal-kapal dengan nama KM TG 94196 TS, KM TG 91917 TS, KM TG 90869 TS, KM TG 92367 TS dan KM TG 92512 TS.

BacaJuga

Curi Ikan di Selat Malaka, 2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap

Curi Ikan di Perairan ZEEI, Kapal Asal Malaysia dan Filipina Ditangkap

10 Kapal Illegal Fishing Ditenggelamkan di Perairan Batam

“Dalam penangkapan tersebut juga diamankan 31 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam, yang selanjutnya dikawal dan dan telah tiba di Stasiun PSDKP Pontianak pada tanggal 27 April 2017. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan,” ucap Waluyo di Jakarta, Sabtu (29/4).

Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 20 milyar.

Penangkapan kelima kapal tersebut menambah jumlah kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP selama tahun 2017. Sejak Januari sampai dengan akhir April 2017, telah ditangkap sebanyak 68 (enam puluh delapan) kapal perikanan ilegal.

[idr]

Sumber: merdeka.com

Tags: illegal fishingpencurian ikan

Previous Post

Berobat Malah Tambah Sakit, Pemilik Klinik Ditangkap

Next Post

MUI Segera Keluarkan Sikap Keagamaan Soal Korupsi

Berita Terkait

Curi Ikan di Selat Malaka, 2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap

Curi Ikan di Selat Malaka, 2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap

22 Juli 2021
Curi Ikan di Perairan ZEEI, Kapal Asal Malaysia dan Filipina Ditangkap

Curi Ikan di Perairan ZEEI, Kapal Asal Malaysia dan Filipina Ditangkap

26 Juni 2021

10 Kapal Illegal Fishing Ditenggelamkan di Perairan Batam

4 Maret 2021

Empat Awak Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap, Diduga Lakukan Illegal Fishing

16 November 2020

Dubes Jelaskan Penyebab Banyaknya Nelayan Vietnam Curi Ikan di Perairan Indonesia

14 Oktober 2020

Dua Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing Diamankan

7 Oktober 2020
Next Post

MUI Segera Keluarkan Sikap Keagamaan Soal Korupsi

Terkini

Kodim Karanganyar Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan

Kodim Karanganyar Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan

21 Maret 2023
356 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Karanganyar

356 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Karanganyar

20 Maret 2023
Isak Tangis Warnai Pemakaman Syabda Perkasa

Isak Tangis Warnai Pemakaman Syabda Perkasa

20 Maret 2023
Bekali Calon Lulusan Masuki Dunia Kerja, CDC UNS Gelar Virtual Prejob Training

Koperasi Diimbau Urus Perizinan OSS

20 Maret 2023
Tabrak Pohon, Pemotor Tewas di Jalan Raya Solo-Sragen

Pria Asal Jaten Meninggal Tersetrum saat Bersihkan Pohon Pete

20 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved