Selasa, Juni 28, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Buron Dua Bulan, Pencuri Burung Ini Akhirnya Diringkus

by
3 Mei 2017 | 16:38
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Kasus Perkosaan di Sragen Mandeg 2 Tahun, Begini Tanggapan Polda Jateng

Latih Kedisiplinan, Seluruh Camat dan Kades Sragen Antusias Ikuti Lomba Kreasi PBB

Dilaporkan Hilang, Kakek Linglung Ditemukan di Kios JNT 

Sragen — Setelah menjadi buron dua bulan lebih, Agus Riyanto (26), warga Dukuh Ngarum RT 4, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen akhirnya dapat diringkus petugas Resmob Polres Sragen. Tersangka merupakan sepesialis pencuri burung yang telah beraksi di berbagai tempat.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah berulangkali melakukan kejahatan. Selain di Gondang, ada enam TKP lain yang melibatkan tersangka,” kata Kasubag Humas Polres Sragen AKP Saptiwi, mewakili Kapolres AKBP Cahyo Widiarso, Rabu (3/5).
Tersangka Agus Riyanto ditangkap petugas saat berada di Jalan Ahmad Yani, Desa Pelem RT 01, Kecamatan Kertosono, Jawa Timur. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Suharno (39), warga Dukuh Bangunsari RT 14, Desa Plosorejo, Kecamatan Gondang.
Saat itu, Sabtu (18/2) lalu, Agus bersama tiga tersangka lain yang telah tertangkap mendatangi rumah korban dan hendak mencuri burung hias milik korban. Ketika korban hendak tidur sempat melihat CCTV, ada orang tak dikenal ke halaman rumahnya dengan menerobos pagar. Kemudian korban membuka pintu dan berteriak “maling” dan pelaku melarikan diri.
Baru setelah dua bulan menjadi DPO, tersangka akhirnya berhasil dibekuk di Jawa Timur. Dari pendalaman yang dilakukan, ternyata tersangka juga telah enam kali melakukan pencurian burung dan sepeda motor di lokasi yang berbeda.
“Tersangka bakal dikenakan Pasal percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo 53 KUHP,” terang AKP Saptiwi.
Tags: AKP Saptiwipencuri burungpolres sragen

Previous Post

Pasoepati Boleh Datang ke Stadion Sultan Agung Bantul

Next Post

Teman Iwa K Ditangkap, Diduga Kurir Narkoba

Berita Terkait

Kasus Perkosaan di Sragen Mandeg 2 Tahun, Begini Tanggapan Polda Jateng

Kasus Perkosaan di Sragen Mandeg 2 Tahun, Begini Tanggapan Polda Jateng

23 Mei 2022
Latih Kedisiplinan, Seluruh Camat dan Kades Sragen Antusias Ikuti Lomba Kreasi PBB

Latih Kedisiplinan, Seluruh Camat dan Kades Sragen Antusias Ikuti Lomba Kreasi PBB

18 Mei 2022

Dilaporkan Hilang, Kakek Linglung Ditemukan di Kios JNT 

31 Januari 2022

Polsek Klaten Kota Tangkap Pencuri Burung

23 Desember 2021

PPKM Darurat, Kapolres Sragen: Ada Kerumunan Langsung Dibubarkan

5 Juli 2021

Sosok Bripka Slamet Mulyono, Pernah Dapat Penghargaan karena Gigih Cegah Covid-19

14 Desember 2020
Next Post

Teman Iwa K Ditangkap, Diduga Kurir Narkoba

Terkini

Baznas Jateng Sediakan Pos Khusus Kebencanaan Sebesar 15 Persen

Baznas Jateng Sediakan Pos Khusus Kebencanaan Sebesar 15 Persen

28 Juni 2022
Penyalaan Flare di Stadion Manahan, Begini Tanggapan Ketua Panpel Solo

Alat Bantu Pendengaran Puluhan Juta, Ayah Bunda Aira Langsung Lemas

28 Juni 2022
Dukung Pemkot Surakarta, Bank BJB Serahkan Bantuan 25 Tenda Pedagang Night Market Ngarsopuro

Dukung Pemkot Surakarta, Bank BJB Serahkan Bantuan 25 Tenda Pedagang Night Market Ngarsopuro

28 Juni 2022
Penyalaan Flare di Stadion Manahan, Begini Tanggapan Ketua Panpel Solo

Mbah Kardi Membusuk di Saluran Irigasi

28 Juni 2022
Penyalaan Flare di Stadion Manahan, Begini Tanggapan Ketua Panpel Solo

Lelang Jabatan Lima Kepala Dinas Solo Minim Pelamar, Pendaftaran Diperpanjang

28 Juni 2022









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved