Karanganyar — Sebanyak 794 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karanganyar menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Penerimanya 700 ASN golongan IIId ke bawah, 91 golongan IV a-IV b dan tiga ASN golongan IVc.
“Kenaikan pangkat mempengaruhi besar gaji, tetapi tidak terlalu signifikan. Hal yang paling berpengaruh adalah peningkatkan golongan memperbesar peluang promosi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Karanganyar, Siswanto, kepada wartawan usai penyerahan SK secara simbolis di halaman kantor bupati, Kamis (4/5).
Kenaikan pangkat bagi ASN akan menambah gaji bulanan Rp 150.000-Rp 200.000.
Bupati Karanganyar dalam kesempatan itu berjanji bakal menambah kesejahteraan ASN. Sebaliknya, ASN juga harus menunjukkan pengabdian dan meningkatkan kualitas diri.
“Saya akan hargai dan beri ruang-ruang untuk ASN supaya lebih maksimal lagi. Jangan mudah berpuas diri. ASN harus terus meningkatkan kemampuannya dengan menempuh pendidikan lagi. ASN harus inovatif, kreatif. Silakan buat ide apapun, sampaikan kepada Kepala OPD, Wakil Bupati atau kepada saya langsung,” imbuh Juliyatmono.