Solo – Persatuan Tani Nusantara (Pertanu) dibentuk sebagai wadah advokasi bagi para petani. Mengingat, masih banyak warga Indonesia menggantungkan diri mereka dari sektor pertanian khususnya tanaman padi.
“Kegiatan utama disini (Pertanu) adalah peningkatan kesejahteraan bagi petani Indonesia,” terang Ketua Dewan Pembina Pertanu Pusat, Muhammad Romahurmuziy, Sabtu (6/5) siang.
Dikatakan, pembentukan Pertanu untuk melengkapi organisasi-organisasi advokasi petani yang telah ada di Indonesia. Seperti Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan organisasi petani di Indonesia lainnya.
“Secara sederhana, semakin banyak organisasi tani yang dibentuk maka kaum tani akan terbela dan memperhatikan mereka,” terang Romy.
Lanjutnya, pendirian Pertanu juga untuk memastikan agar seluruh advokasi peraturan perundang undangan yang telah disusun pemerintah benar-benar dijalankan sesuai yang dimaksud dalam pembentukan undang-undang. Disamping itu juga apabila ada hal yang secara kebijakan perlu dibuat peraturannya bisa disuarakan secara nasional oleh organisasi ini.
“Pertanu ini adalah organisasi nasional yang terbentuk di setiap kabupaten di Indonsia,” katanya.