Solo – Tingkat kesadaran pelaku koperasi di Solo dalam mengikuti program sertifikasi kompetensi terbilang masih cukup minim. Pasalnya dari data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kota Solo, jumlah koperasi yang sudah mengikuti program sertifikasi kompetensi untuk SDM nya tersebut masih kurang dari 50 persen.
“Total koperasi di Solo itu ada sekitar 270-an. Sedangkan yang sudah melakukan sertifikasi baru 100 an. Artinya belum ada 50 persen yang sadar dengan program sertifkasi kompetensi tersebut,” ujar Kepala Dinkop dan UMKM kota Solo, Nur Haryani kepada wartawan, Jumat (12/5).
Menurutnya, minimnya kesadaran para pelaku koperasi di Solo dalam mengikuti program sertifikasi kompetensi karena biayanya yang dianggap terlalu mahal. Sementara fasilitas yang diberikan oleh Dinkop dan UMKM sekarang ini cukup terbatas.
“Biaya sertifikasi itu kalau mandiri sekitar Rp 5 Juta per orang. Sedangkan fasilitas yang kita berikan selama ini juga cukup terbatas setahun sekali dengan kuota 25-30 orang, dan itupun tidak full. Sehingga setiap peserta masih disuruh membayar sekitar Rp 1,5 Juta per orang,” jelasnya.
Oleh karena itu, Nur menyampaikan meskipun kebijakan soal sertifikasi tersebut sudah cukup lama diberlakukan dan memiliki banyak manfaat, tapi belum berani mewajibkan kepada semua koperasi. Hal itu karena melihat kondisi koperasi saat ini dianggap tidak sepenuhnya memiliki kemampuan yang sama dalam hal keuangan.
“Yang kita wajibkan saat ini baru koperasi simpan pinjam.Kalau yang lain baru sekedar himbauan dan sosialisasi supaya dapat segera mengikuti program sertifikasi kompetensi,” tandasnya.