Wonogiri – Setiap pasangan pengantin yang menikah di Desa Ngroto Kecamatan Kismantoro harus menanam dua bibit pohon alpukat. Bibit alpukat itu ditanam di pekarangan atau kebun mereka.
“Kebijakan itu telah tertuang dalam Peraturan Desa (Perdes) no 3/2016 dan sudah kami terapkan sejak 2016,” kata Kepala Desa Ngroto Wagiman, Rabu (12/1).
Meski begitu, pasangan pengantin tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk pembelian bibit. Sebab, bibit alpukat untuk para pengantin tersebut sudah disediakan oleh pemerintah desa.
“Untuk bibit alpukat jenisnya adalah alpukat mentega,” jelasnya.
Menurut dia, pemerintah desa menerapkan peraturan tersebut agar Desa Ngroto di masa mendatang dapat menjadi sentra buah-buahan, terutama alpukat yang mampu meningkatkan gizi dan perekonomian warga setempat.
“Alpukat mentega dapat dipanen paling cepat empat tahun setelah ditanam. Tergantung pemupukan dan perawatannya. Paling cepat empat tahun setelah ditanam sudah berbuah,” ujarnya.
Pohon alpukat yang telah berusia 10 tahun dapat berproduksi maksimal.
“Beberapa warga ada yang punya pohon alpukat usia 10 tahun. Sekali panen bisa dapat Rp 3 juta kalau ditebas. Kalau dijual sendiri ke pasar pendapatannya pasti lebih besar lagi,” terangnya.
Ditambahkan, dengan peraturan tersebut, pihaknya yakin tahun 2030 mendatang, Desa Ngroto akan menjadi sentra buah alpukat. Selama tahun 2021 lalu tercatat ada 48 pasang pengantin yang menanam 96 batang bibit alpukat.
“Selama ini, seluruh pengantin bisa menanam pohon alpukat karena setiap keluarga di desa kami pasti punya pekarangan atau kebun. Bahkan sudah ada yang berbuah,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho